Buntut Kehamilan SLW Puluhan Warga Melakukan Aksi Germo Mas Untuk Mengklarifikasi Dugaan Asusila Kades

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Banyumas

Bertempat di Kantor Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari ini (Kamis, 1/8/2024), puluhan warga masyarakatnya melakukan Aksi Damai-“Gerakan Moral Masyarakat (Germo-Mas)”.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut digelar, sebagai buntut hamilnya SLW, di luar nikah demi menuntut klarifikasi dugaan asusila kepala desa agar kebenaran harus ditegakkan”.

Pasalnya berdasarkan pengakuan korban, DR (sang Kades-lah) pelakunya, menyusul tidak adanya pengakuan, apalagi pertanggung-jawaban, bahkan selalu berkelit, berdalih bukan dirinyalah pelakunya.

Dalam orasinya, masa menegaskan bahwa aksi yang dilakukan ini semata-mata bertujuan untuk mengklarifikasi atas peristiwa yang telah membuat kegaduhan dan huru-hara di desa, agar ada kejelasan dan penyelesaian serta tidak berkepanjangan.

“Tujuan utama kita adalah minta klarifikasi untuk meluruskan permasalahan yang ada, sehingga tidak ada lagi kegaduhan. Namun mengingat kita adalah satu saudara sehingga jangan sampai melakukan aksi kekerasan dan intimidasi,” kata Aris, kordinator aksi.

“Mari kita tunggu bapak Kades sambil bersholawat, untuk menjelaskan kebenaranya,” tambahnya.

Sementara pasca mediasi, dalam pernyataannya, Aris, menegaskan bahwa di saat mediasi yang barusan selesai, pak Kades tidak mengakui.

“Berdasarkan hasil mediasi, pak Kades tidak mengakui. Hal itu dibuktikannya dengan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai, jika dirinya bukanlah pelakunya”.

Namun, “kata Aris menjelaskan, “tatkala bayi lahir, dirinya siap untuk dilakukan test DNA, dan bila hasilnya terbukti dirinyalah pelakunya, maka dia siap menerima sangsi termasuk diberhentikan atau mengundurkan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Dilain pihak, Ika Suprihatin, Camat Tambak menegaskan bahwa berdasarkan mediasi antara pak Kades, 7 orang perwakilan dan Forkompincam Tambak itu sebagai indikator bahwa aspirasi masa sudah diterima dan diteruskan.

“Namun, mengingat mekanisme dan bentuk sangsi untuk Kepala Desa Gumelar Lor itu merupakan ranah dan kewenangan PJ Bupati, sehingga dalam hal ini, kami hanya mencatat dan melaporkan aspirasi masyarakat itu ke Bupati”.

Selanjutnya, kata Ika menambahkan, “saya menghimbau agar masa bisa menerima hasil musyawarah tersebut, yang kemudian membubarkan diri, sambil menunggu hasil keputusan bupati,” tegasnya

Ironisnya, warga belum bisa menerima keputusan hasil mediasi tersebut dan tetap menuntut keadilan sang Kades berdalih jika Kades itu kan dipilih oleh masyarakat, namun kenapa tatkala warga membutuhkan klarifikasi atas permasalahan yang membuat kegaduhan, dia tidak berkenan hadir dan memberikan pernyataannya secara langsung dihadapan kami.

Menyikapi hal tersebut, AKP Wasidi menegaskan dan menghimbau agar seluruh masa bisa menjaga dan menghormati serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku, dengan bisa menerima hasil mediasi yang kemudian segera membubarkan diri karena klarifikasi ini sudah dianggap selesai.

Namun masa tetap menolak dan menuntut agar sang Kades untuk hadir dan menjelaskan secara langsung dihadapan mereka.

Sementara dalam usahanya untuk memberikan pencerahan, Kompol Rohmadi, Kasat. Intel Polresta Banyumas, menegaskan, jika aspirasi masa sudah diterima bahkan langsung ditindak lanjuti, dengan dilakukanya mediasi yang dihadiri oleh semua pihak, dengan di moderatori oleh bu.Camat, sebagai indikatornya.

“Mediasi sudah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan, sehingga aksi ini sudah dianggap selesai. Kalau anda sekalian tidak membubarkan diri, lantas kemudian apa yang harus kita bahas, “tandasnya.

Namun masa kembali bergejolak, dengan menuntut agar DR (Kades) hadir dihadapannya, supaya bisa melihat wajahnya.

Tatkala DR muncul, seketika masa meneriakinya dengan suara “huuuuuuuuuu” sebagai luapan atas kekecewaannya, yang disusul dengan langsung membubarkan diri. ( Darmanto )

Pos terkait

banner 728x90