Kabarreskrim.net // Bungo
Tanah longsor terjadi di sana-sini, air sungai berubah warna menjadi keruh pekat di mana-mana, emak-emak turun ke jalan memprotes, guru dan siswa SMAN 8 Rantau Pandan bahkan berjalan bertelanjang kaki menuntut keadilan. Semua ini menjadi berita utama di hampir seluruh media cetak dan elektronik di Provinsi Jambi. Namun ironisnya, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih saja berjalan lancar, seolah tak ada hukum yang berlaku.
Kerusakan Lingkungan yang Mencekam
Dampak PETI di Bungo sudah tak bisa lagi dianggap remeh. Ribuan hektare lahan rusak parah, struktur tanah menjadi tidak stabil sehingga memicu longsor yang sering menelan korban jiwa
Sementara itu, sungai-sungai utama seperti Batanghari dan anak sungainya kini berwarna cokelat pekat sepanjang tahun, bukan hanya saat musim hujan. Pencemaran merkuri dan limbah tailing membuat air tidak layak konsumsi, ikan mati, dan lahan pertanian terancam gagal panen. “Air yang dulu kami minum langsung, sekarang hanya bisa dilihat. Bahaya untuk kesehatan,” keluh salah satu warga.
Demo Massal: Suara Rakyat yang Tak Didengar
Keresahan masyarakat memuncak menjadi aksi protes. Baru-baru ini, puluhan guru dan staf SMAN 8 Rantau Pandan melakukan aksi damai dengan berjalan bertelanjang kaki melewati jalan berlumpur. Mereka menolak keras aktivitas PETI yang lokasinya hanya berjarak kurang dari 50 meter dari gedung sekolah.
Aksi ini mendapat dukungan luas, namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang menghentikan operasi tambang tersebut.
Tak hanya itu, aksi protes juga dilakukan oleh kelompok emak-emak dan warga lainnya di berbagai kecamatan, menuntut pemerintah dan aparat bertindak tegas. Namun sepertinya, suara mereka masih tenggelam oleh kepentingan lain.
Dimana Aparat Negara?
Masyarakat kini bertanya-tanya di mana keberadaan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga ketertiban dan melindungi rakyat?
Padahal, Polres Bungo pernah mengumumkan program “Zero PETI” dengan target membersihkan seluruh wilayah kabupaten dari aktivitas tambang ilegal. Berbagai razia pernah dilakukan, alat disita dan dibakar
Namun kenyataannya, setelah operasi usai, aktivitas PETI kembali beroperasi normal. Banyak yang menilai tindakan yang dilakukan hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar masalah, terutama terhadap para pemodal besar atau “cukong” yang berada di balik layar.
Apa Tindakan Bupati Bungo?
Sebagai kepala daerah, Bupati Bungo H. Dedy Putra juga pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas PETI. Ia telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh camat, membentuk Satgas Terpadu, dan bahkan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk penataan tambang yang legal.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati juga membantah tuduhan keterlibatan dalam praktik ilegal ini dan menegaskan tidak ada yang berada di atas hukum. Namun hingga saat ini, masyarakat masih menunggu bukti nyata berupa penindakan hukum yang tegas dan konsisten, terutama terhadap oknum-oknum yang diduga melindungi atau terlibat langsung dalam bisnis tambang ilegal ini.
“Zero PETI”: Janji atau Hanya Slogan?
Program “Zero PETI” yang digembar-gemborkan kini menjadi pertanyaan besar. Apa gunanya program tersebut jika di lapangan realitasnya tetap sama? PETI masih merajalela, lingkungan terus rusak, dan rakyat terus menjadi korban.
Banyak pihak menilai bahwa penanganan PETI di Bungo membutuhkan lebih dari sekadar himbauan atau razia sesaat. Diperlukan political will yang kuat, penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, serta solusi jangka panjang untuk mengganti mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang ilegal.
Hingga saat ini, Bungo masih berteriak meminta pertolongan. Pertanyaannya tinggal satu kapan suara mereka akhirnya didengar dan ditindaklanjuti?
(Rp)









