Kabarreskrim.net // INDRAGIRI HILIR
Dugaan peredaran gelap narkotika di Desa Pulau Ruku, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), meresahkan masyarakat. Warga mendesak Polres Inhil, Polda Riau, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) segera turun tangan melakukan penyelidikan, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media dari laporan masyarakat, aktivitas transaksi narkotika diduga berlangsung di kawasan permukiman warga. Seorang berinisial A disebut dalam laporan tersebut sebagai pihak yang diduga terlibat.
Warga menduga sebuah rumah yang berada tidak jauh dari menara telekomunikasi di Desa Pulau Ruku dijadikan lokasi transaksi. Namun, informasi tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat khawatir dugaan peredaran narkotika itu semakin meluas apabila dibiarkan berlarut-larut. Selain mengancam keamanan lingkungan, narkoba dinilai dapat menghancurkan masa depan generasi muda di desa tersebut.
“Kami meminta polisi dan BNN segera turun melakukan penyelidikan. Jangan menunggu sampai semakin banyak anak muda menjadi korban. Jika terbukti, tangkap dan proses tegas sesuai hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Warga berharap aparat tidak hanya menindak pengguna maupun pengedar tingkat bawah. Jaringan pemasok, bandar besar, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat diminta turut dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Masyarakat juga meminta aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat. Siapa pun yang terlibat diminta ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Permintaan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Warga berharap komitmen itu benar-benar diterapkan apabila ditemukan oknum aparat yang terlibat, melindungi, atau menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.
“Kalau memang ditemukan ada oknum aparat yang terlibat atau melindungi, kami meminta diperiksa dan ditindak tegas. Jangan ada yang kebal hukum. Bongkar semuanya sampai bandar besarnya,” tegas warga.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H., mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mendalami informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami akan turun ke lapangan untuk mendalaminya. Tolong bantu sampaikan informasinya kepada kami, Bang. Tidak ada ampun dan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil,” tegas Adam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan A belum terbukti secara hukum dan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Seluruh pihak tetap wajib menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Tim// mhd)









