Kabarreskrim.net // Medan
Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap Kasus Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) bermodus Begal yang sempat meresahkan Warga Kota Medan. Aksi kriminal tersebut terjadi siang hari, dan viral di media sosial, Rabu (22/04/2026).
Pengungkapan kasus ini disampaikan saat Konferensi Pers Dir Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, Rabu (22/04/2026).
Kasus ini dari Laporan Polisi Tertanggal 15 April 2026, terkait Aksi Begal yang terjadi di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), Ibu Rumah Tangga, diserang saat pulang mengantar anaknya sekolah.
Peristiwa terjadi pukul 13.00 WIB, ketika Korban tiba-tiba dipepet Dua Orang Pelaku berboncengan mengendarai Sepeda Motor. Pelaku langsung melakukan aksinya dengan menyayat Lengan Korban menggunakan Senjata Tajam, Jenis Pisau Cutter.
Setelah melukai Korban, Pelaku merampas Tas milik Korban, lalu melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka sayat di bagian lengan kanan, dan kerugian materiil.

Aksi Begal siang hari ini menjadi perhatian serius Aparat Kepolisian, terlebih setelah rekaman dan pemberitaan terkait kejadian tersebut viral di Media Sosial. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil analisis dan penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi Tiga Orang Pelaku. Dua Orang Pelaku berhasil diamankan, berinisial IH (29) dan JS (30), dan Satu Pelaku Lainnya masih buron.
Pelaku IH diamankan dari Kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/04/2026). Pelaku JS diringkus sehari kemudian dari Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Pelaku JS disebut otak pelaku yang merencanakan aksi, sementara IH berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor, lalu memepet Korban.
Keduanya diketahui Residivis dengan riwayat kasus kriminal sebelumnya. Hal ini semakin menguatkan dugaan aksi tersebut telah direncanakan secara matang.
Dari proses pengembangan, Kedua Pelaku sempat melakukan perlawanan kepada Petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan para Pelaku.
Saat ini, Kedua Pelaku telah diamankan dan menjalani perawatan medis sebelum diproses lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Satu Pelaku Lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Dharma)









