Kabarreskrim.net || Sumenep
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, dalam beberapa hari bekerja telah usai dan selesai melakukan pembentukan Fraksi, Senin (02/09/2024)
Ketua DPRD Sumenep yang merupakan dari partai PDI menjadi Pimpinan Sementara Ketua DPRD Sumenep H. Zainal langsung mengungkapkan apresiasinya kepada segenap anggota dewan yang telah menunjukan dedikasinya menyelesaikan kewajiban, di hari-hari pertama menjabat.
H. Zainal mengatakan, sejatinya para anggota Dewan diberikan waktu 30 hari untuk membentuk fraksi, pasca Pelantikan anggota Dewan, 21 Agustus 2024 kemarin.
Lebih lanjut, ia berharap, apa yang dilakukan oleh DPRD Sumenep ini, tidak hanya hangat di awal, tetapi bisa diterapkan dalam berbagai target lain, di masa yang akan datang dan menjadi kepanjangan lidah dari masyarakat.
“Alhamdulillah, baru jalan sepuluh hari dari pelantikan kemarin, kami sudah melakukan paripurna untuk pembentukan fraksi-fraksi,” paparnya, saat dikonfirmasi sejumlah media.
H. Zainal menjelaskan, “untuk periode 2024/2029 DPRD Sumenep memiliki tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, NasDem, PAN, serta fraksi gabungan dari Partai Gerindra dan PKS,” ungkapnya.
Kemudian, untuk partai Hanura yang hanya mendapatkan satu kursi masuk dalam fraksi PKB, sementara dari PBB dengan jumlah yang sama bergabung dengan Partai NasDem.
Dirinya menambahkan, untuk membentuk fraksi mandiri, minimal Partai Politik (Parpol) harus memiliki empat kursi legislatif.
“Harus memiliki empat kursi agar bisa punya fraksi mandiri,” tambahnya.
Setelah fraksi dibentuk, dirinya mengaku telah menugaskan Kabag menyurati setiap ketua fraksi untuk segera mengajukan nama-nama anggotanya, yang kemudian akan diusulkan sebagai panitia khusus (Pansus) untuk penyusunan tata tertib (Tatib).
“Saya telah memerintahkan Kabag untuk bersurat kepada fraksi-fraksi, agar meminta nama-nama anggota pansus sesuai dengan bagiannya masing-masing,” pungkasnya.
Sementara kabag Humas DPRD Kabupaten Sumenep mengungkapkan, “apa yang menjadi perintah dan amanah dari ketua DPRD Kabupaten Sumenep akan segera dilakukan sesuai tepat waktu”. ( AJ )