Kabarreskrim.net //BANDAR LAMPUNG, 6 September 2026
Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Dampak abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik membuat kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan di Lampung untuk sementara dialihkan ke sistem daring (online).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.
Dalam surat yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh satuan pendidikan mengambil langkah antisipasi demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.
KBM Daring Berlaku 7–8 September
Sesuai surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah masing-masing.
Pelaksanaan pembelajaran daring berlaku mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, sembari pemerintah terus memantau perkembangan kondisi abu vulkanik dan situasi Gunung Anak Krakatau.
Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, kepala satuan pendidikan dan guru tetap diminta menjalankan tugas serta memastikan proses pembelajaran berlangsung efektif. Materi pembelajaran juga harus tetap disampaikan dengan baik melalui platform digital yang tersedia.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Tak hanya mengatur kegiatan sekolah, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau siswa, guru, dan orang tua untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian.
Apabila harus keluar ruangan, masyarakat diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap risiko ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), iritasi mata, dan iritasi kulit akibat paparan abu vulkanik.
Orang tua atau wali peserta didik juga diminta melakukan pengawasan dan pendampingan selama anak mengikuti pembelajaran daring, sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik dari rumah.
Dinas Pendidikan dan BPBD Turut Memantau
Untuk memastikan kondisi tetap aman, Dinas Pendidikan dan BPBD di masing-masing wilayah diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi keamanan lingkungan satuan pendidikan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengantisipasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan peserta didik.
Untuk sementara, aktivitas belajar berpindah dari ruang kelas ke rumah. Pemerintah berharap seluruh pihak tetap tenang, mengikuti arahan resmi, dan bersama-sama mengutamakan keselamatan di tengah dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
( A. M )









