3 Orang Wanita Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diciduk Polisi

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Satreskoba Polrestabes Medan, Selasa (11/08/2026) siang, gerebek Rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga Tempat Transaksi Narkoba. Polisi meringkus 3 Orang Wanita Pelaku Pengedar.

Operasi penggerebekan atas keluhan Warga Sekitar, dicurigai ada aksi mencurigakan di Rumah, Jalan Perintis, Gg. Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi lakukan penyelidikan, dan mendapati ada Transaksi Narkoba di Rumah tersebut.

“Dari penyelidikan, kami temukan ada aksi lakukan transaksi, lalu kami gerebek. Kami ringkus Tiga Orang Wanita diduga Pelaku Pengedar,” ujar Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., S.IK., M.IP., Minggu (16/08/2026) pagi.

Ketiga Wanita itu, berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23), berperan beda – beda lakukan praktek jual beli Narkoba. Berperan penerima uang, menyerahkan Narkoba, dan menyimpan Narkoba.

Aksi lakukan transaksi, para Pelaku tidak pernah bertemu dengan para Pembelinya, tapi transaksi dilakukan dari balik Jendela Rumah.

“Dari Ketiga Pelaku, Dua diantaranya masih memiliki hubungan Keluarga. ER itu mertua HD. Dari Ketiganya, kami menyita 2 Paket Narkotika, Jenis Sabu, seberat 5,56 Gram, dan Satu Unit Timbangan Elektrik,” jelasnya.

Ketiga Pelaku, diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama Satu Bulan terakhir. Polisi, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus Pelaku Lainnya yang terlibat praktek jual beli Narkoba ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, dan mengejar para Pelaku lain, khususnya Pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi Pelaku Narkoba di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, baik itu Pengedar maupun Bandar,” tandasnya

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90