Wujudkan Sumut Bersinar Ditreskoba Polda Sumut Razia THM Di Medan 13 Orang Dinyatakan Positif Narkoba

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya memerangi Peredaran Narkoba di Wilayah Provinsi Sumut. Dalam Operasi Gabungan bersama Unsur TNI, Tim Ditreskoba Polda Sumut berhasil mengungkap Penyalahgunaan Narkoba di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Operasi Razia berlangsung Jumat (31/10/2025) malam, dan Sabtu (01/11/2025) dini hari di Tempat Hiburan Malam, Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 Orang Personel Gabungan dikerahkan. 50 Orang dari Anggota Polri, dan 6 Orang Anggota TNI (POM AD, AL, dan AU).

Operasi Penggerebekan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, SH., S.IK., MH., didampingi Wadir Ditreskoba Polda Sumut. Tim Lapangan dari Jajaran Ditreskoba Polda Sumut, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas.

Sebelum menuju lokasi, seluruh Personel mengikuti Apel Kesiapan di Mako Ditreskoba Polda Sumut, pukul 22.00 WIB, yang dipimpin Kombes Pol Andy Arisandi. Dalam arahannya menegaskan pentingnya menjalankan tugas secara humanis namun tegas. Setelah apel dan makan bersama, Tim berangkat ke lokasi sasaran sekira pukul 23.30 WIB.

Di Tempat Hiburan Malam tersebut, Petugas Ditreskoba Polda Sumut melakukan Test Urine terhadap 50 Orang Pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 Orang Pengunjung dinyatakan positif menggunakan Narkoba, dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dir Ditreskoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan, operasi ini bagian upaya berkelanjutan Ditreskoba Polda Sumut menekan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, terutama lokasi Tempat Hiburan Malam.

“Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat Hiburan Malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan Narkoba, sehingga Ditreskoba Polda Sumut akan rutin melakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial,” katanya.

Kombes Pol Andy menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, 13 Orang Pengunjung dinyatakan positif Narkoba, akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan assesmen Tim Biddokkes untuk menentukan langkah rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil assesmen.

“Kami tidak hanya fokus pada Operasi Penindakan, juga pada upaya rehabilitasi bagi Pengguna. Pendekatan yang kami lakukan tegas dan berimbang, demi menyelamatkan Masyarakat dari bahaya Narkoba,” terangnya.

Razia Gabungan yang digerakkan Ditreskoba Polda Sumut ini berlangsung tertib dan kondusif. Selain memeriksa para Pengunjung, Petugas juga memantau seluruh Area Tempat Hiburan Malam untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

Kombes Pol Andy menegaskan, Operasi Penindakan akan terus digelar secara rutin dan menyasar berbagai Lokasi Hiburan di Provinsi Sumatera Utara, sebagai wujud komitmen Ditreskoba Polda Sumut mewujudkan, “Sumut Bersih Narkoba (Bersinar)”.

“Kami ingin Sumatera Utara bersih dari Peredaran Gelap Narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi juga tanggung jawab kita semua. Ditreskoba Polda Sumut sebagai garda terdepan siap perang melawan Narkoba,” tandasnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90