Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Kapolres Kabupaten Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmad S.I.K, M.H menghimbau kepada seluruh masyarakat Tapsel, agar menolak politik uang pada pilkada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tapsel pada acara kunjungan kerja pada Hari Senin (29/07/2024) pukul 11.50 WIB dihalaman Mapolsek Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumut.
Pada acara tampak hadir, Kanah Ren Polres Tapsel, Kompol R. Siregar. SH, Kasat lantas Polres Tapsel, AKP Saragih. SH, Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala. SH, Kapolsek Batangtoru IPTU. R.N. Tarigan. SH, Ketua Bhayangkari Polres Tapsel Melinda Yasir Ahmadi, Camat Batangtoru Mara tinggi. SAP, Camat Marancar Rosanny Padaribu. S.Pd, Camat Angkola Barat Mhd. Tohir Pasaribu S.Sos, Camat Muara Batangtoru Faisal Candra Hafazap.S.AP, dan Camat Angkola Sangknur, Daniel Harahap S.AP, Danramil 01 Batangtoru, Kapten INF. H. Sirait serta Danramil 19 Siais LETTU. INF. N. Nasution.
Ka KUA Batangtoru, Ali Sanana S.AG Kakus Muara Batangtoru, SyopinalbS.AG, Ka KUA Angkola Barat, Zulpan. Kapuskesmas Batangtoru, Dr.Maya Pasaribu, Kapuskesmas Muara Batangtoru Nelly Aritonang. SKM. Ibu perwiritan, MUI Batangtoru dan Batangtoru, Tokoh agama, Tokoh adat, tokoh pemuda KNPI, FKPPI, IPK, PP, serta Pemuda Ansor Batangtoru.
Dalam sambutannya, Kapolres yang sangat ramah dan tegas ini menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menolak politik uang.
“Kita harus mencari pemimpin yang jujur, adil dan amanah. Oleh karena itu saya akan mengawasi dan mengawal proses pelaksanaanya. Saya akan menurunkan 600 orang personil di seluruh desa yang ada di kabupaten Tapanuli Selatan, untuk memastikan proses Pilkada 2024 mendatang tanpa politik uang,” tegas Kapolres Tapsel.
Camat Batangtoru Mara Tinggi, SAP menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan Kapolres Tapanuli Selatan, “mudah-mudahan Bapak Kapolres selalu Dilindungi Allah SWT dalam menjalankan tugasnya di bumi Kabupaten Tapanuli Selatan yang sama- sama kita cintai ini,” tutur Mara Tinggi penuh rasa haru.
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menggali seluruh potensi yang ada dalam organisasi yang ia pimpin, serta akan memberdayakan segala potensi yang ada, terutama SDM, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Oleh karenanya untuk mencari pemimpin yang baik, diperlukan proses yang transparan tidak memakai politik uang.
Untuk mengantisipasi terjadinya politik uang, maka pemerintah sudah membuat undang- Undang ;
Pasal 515 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang berbunyi ” Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu, atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun, denda paling banyak Rp.36.000.000,-
Selanjutnya pada pasal 523 Ayat ( 1) dinyatakan “setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 Ayat (1) huruf j, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun denda paling banyak Rp. 24.000.000,-
Acara kunjungan kerja Kapolres Tapsel di Mapolsek Batangtoru ini berakhir pada pukul 12.40 WIB ditutup dengan doa penutup.
Semoga Pilkada serentak tahun 2024, masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan mendapatkan Pemimpin yang amanah, cerdas, jujur dan adil. ( Nelwan )