Kabarreskrim.net // Muba
Tim awak media kembali turun langsung kelokasi Sumur Tua untuk memastikan kejadian yang sebenarnya bahwa isu-isu pemberitaan di media online beredar membuat geger tentang masalah sumur tua yang berada di Dusun 01 RT.07 Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
Tim gabungan awak media kembali melakukan penelusuran di lokasi Sumur tersebut secara seksama dan disaksikan oleh pengelolah dan pekerja serta warga sekitar.
Untuk memastikan apa yang diberitakan oleh LSM POSE RI dan media partnernya mengenai pencemaran lingkungan terhadap sungai yang disebabkan oleh limbah dari pengelolahan sumur tua di Desa Kali Berau.
Tim memasuki lokasi sumur yang telah dipagari dengan seng tersebut dan memeriksa setiap sudut lokasi yg berada di dalam pagar dan dipastikan bahwa tidak ada limbah minyak yg berceceran atau mengalir keluar pagar. Limbah tersebut berada di dalam bak penampungan yg besar dan dikelolah dengan baik.
Tim melihat sumur tua yang telah dipasangi pipa pengaman pada mulut casingnya dan di stel buka – tutup untuk memastikan sumur dapat ditutup jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Disetiap sudut lokasi dan didekat mesin pompa disediakan alat pemadam api (APAR). Terdapat juga tanda-tanda peringatan untuk mengutamakan keselamatan kerja serta larangan untuk merokok dilokasi tersebut.
Dari pemeriksaan tersebut dapat dipastikan bahwa berita yang ditulis dan disebarkan oleh LSM POSE RI adalah tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Kemudian tim awak media melakukan wawancara kepada beberapa warga yang tinggal di dekat lokasi sumur tua.
Seorang warga bernama Bakri yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari pagar sumur tua mengaku tidak merasa terganggu dengan adanya aktivitas tersebut.
“Rumah saya disinilah, sekitar 100 meter dari pagar. Saya tidak ada merasa terganggu, mencium bau gas ataupun bau minyak. Semua normal saja. Malah saya bisa mendapat keuntungan karena sering dapat pekerjaan dan upah dari pengelolah sumur, paparnya”.
Senada dengan pernyataan Bakri, warga bernama Sumardi juga mengungkapkan hal yang sama.
“Setau saya tidak ada pencemaran lingkungan, ataupun bau gas maupun bau minyak yang menyengat. Saya merasa biasa saja, baik menjalani aktivitas sehari-hari maupun beribadah di mesjid, ungkapnya”.
Kemudian tim mendatangi Kepala Desa Kali Berau untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap mengenai pemberitaan oleh media partner LSM POSE RI yang terkesan ada maksud terselubung dengan tuduhan-tuduhan yang provokatif dan tidak berdasar data yang valid.
“Saya selaku Kepala Desa Kali Berau tidak pernah mengizinkan untuk mengelola sumur tua yang ada diwilayah saya karena itu bukan kewenangan saya, tetapi saya juga tidak bisa melarang orang yang ingin mencari nafkah, apalagi disitu ada warga saya yang juga bekerja untuk mencari nafkah dari sumur tua tersebut, saya hanya bisa menghimbau agar para pengelola sumur dapat bekerja dengan hati-hati, aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.
“Mengenai tuduhan pencemaran lingkungan serta adanya bau minyak dan gas yang menyengat yang disebabkan oleh aktivitas tersebut, saya tidak melihatnya. Warga saya juga tidak ada yang mengeluhkan akan hal tersebut, semua biasa-biasa saja, normal-normal saja. Bahkan saya beribadah pun (solat jum’at dan solat zuhur) di masjid yang dekat dengan lokasi sumur tua itu tidak ada terganggu atau mencium bau gas maupun bau minyak,” paparnya.
Perihal namanya dicatut dalam memberikan keterangan di dalam pemberitaan disalah satu media partner LSM POSE RI, Muhamad Sarwani menjelaskan bahwa baru tim media Kabarreskrim, kupaskriminal, Humas Polri, Sriwijayahari-ini, Wartasumatra dan rilispublik yang mendatanginya dan meminta keterangan resmi.
“Tidak ada rekan-rekan media yang menghubungi saya dan meminta keterangan selama ini, baru rekan-rekan media dari Humas Polri, Kabarreskrim, kupaskriminal, Sriwijayahari-ini, WartaSumatra, dan Rilispublik yang datang dan meminta keterangan resmi media-media yang tercantum di atas adalah satuan Forum Advocaten Jurnalis (Faju Nusantara) Saya pastikan sebelumnya tidak ada rekan media yang meminta statemen saya untuk pemberitaan,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya pada tanggal 15/6/2025 media Camera Muba.Com memuat berita mengenai LSM POSE RI yang meminta Kapolsek Bayung Lencir untuk menindak tegas eksplorasi sumur tua. Dalam pemberitaan tersebut mencantumkan statemen dari Kepala Desa Kali Berau, Muhamad Sarwani. Setelah dikonfirmasi ternyata Muhamad Sarwani tidak pernah dimintai keterangannya.
Hal tersebut sangat tidak profesional dan melanggar kode etik jurnalistik. Ditempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Agus Kurniawan, S.Psi Kembali memaparkan bahwa pihaknya telah berjibaku menutup sumur manual yang menyemburkan air.
“Jadi dilokasi sumur manual yang menyemburkan air telah kita lakukan penutupan, awalnya kita timbun dengan tanah tetapi masih merembes keluar air nya, Lalu instruksi dari Kapolres untuk segera mengecor dengan beton dan alhamdulillah tim kita bekerja cepat langsung mengecor sumur tersebut dan alhamdulillah tidak ada lagi keluar air. Kita juga telah memastikan dilokasi tidak ada semburan gas beracun atau pun lainnya,” tutupnya. (Enis/Tim)