Warga Adukan Permasalahan Dana Ke Polisi Nama Kades Tongas Disebut

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Probolinggo

Seorang warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, melaporkan Kepala Desa Tongas berinisial S ke Polres Probolinggo Kota atas dugaan penipuan senilai Rp215 juta. Laporan ini mendapat perhatian dari Inspektorat Kabupaten karena menyangkut integritas aparatur desa.

Bacaan Lainnya

Pelapor bernama Rohiya (26), warga Desa Wringinanom, mengaku awalnya menjalin hubungan profesional dengan terlapor saat dirinya menjadi agen BRILink. Permintaan bantuan keuangan terus meningkat hingga mencakup pembayaran cicilan, perlengkapan kantor, dan pengadaan pakaian dinas linmas. “Totalnya sekitar Rp215 juta. Awalnya lancar, tapi sejak dana desa cair, pelunasan hanya janji,” ungkap Rohiya kepada wartawan, Jumat (1/8).

Rohiya menyebut, terlapor sempat melakukan tiga kali angsuran, dengan total pembayaran baru Rp 30 juta, lalu tidak ada kabar lagi.

Mediasi sempat difasilitasi oleh Polsek Tongas pada Mei 2025, dan disepakati pembayaran dilakukan secara cicilan bulanan. Namun, kesepakatan itu tak berjalan sebagaimana dijanjikan.

Kanit Reskrim Polsek Tongas, Aipda Anang Farid, membenarkan adanya mediasi. “Kami mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan sebelum masuk ranah hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Probolinggo menyatakan baru mengetahui laporan ini dan masih menunggu surat pengaduan tertulis. “Kami akan segera verifikasi dan membentuk tim untuk turun ke lapangan,” kata perwakilan Inspektorat, R Udiiyanto.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Tongas belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi media ke kantor desa dan kediamannya belum membuahkan hasil.

Kasus ini menambah daftar pengaduan terhadap oknum perangkat desa yang diduga menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan warga, khususnya dalam hal keuangan. Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan guna mencegah kasus serupa terulang. (Fredo)

Pos terkait

banner 728x90