Unit Pidum Satreskrim Muba Bergerak Cepat Berhasil Mengamankan Satu Pelaku Utama Yakni Ari Rici Ricardo

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

Aksi pencurian mobil yang sempat membuat resah warga Sekayu akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Polsek Sanga Desa. Unit Pidana Umum berhasil mengamankan satu pel aku utama yakni Ari Rici Ricardo (26), warga Desa Ngulak I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula dari laporan warga atas nama Ahmad Sobirin, warga Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu. Korban kehilangan mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor polisi BG 1475 BF pada Jumat dini hari, 18 April 2025.

Mobil tersebut diketahui hilang saat sedang terparkir di halaman rumah. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta dan langsung melapor ke Polres Musi Banyuasin.

Berbekal laporan tersebut, tim penyidik Unit Pidum Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti mengarah pada pel aku Ari Rici Ricardo, yang diketahui telah terlibat dalam sejumlah kasus serupa.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka. Saat penang kapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sanga Desa, yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur sesuai SOP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muba Akp M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H mewakili kapolres muba Akbp God Parlasro Sinaga, S.H S.I.K, M.H, Jumat (16/5/2025).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak beraksi sendiri. Ia beraksi bersama tiga pelaku lainnya, salah satunya telah tertangkap lebih dulu dalam perkara lain, sementara dua lainnya masih buron dan masuk dalam daftar penca rian orang (DPO).

“Tersangka ini merupakan bagian dari kelompok pencu rian kendaraan bermotor lintas lokasi dan telah banyak melakukan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum polres muba berdasarkan laporan polisi yang masuk di polres muba. Kami masih memburu dua pel aku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengembangan tersangka Ari Rici Ricardo juga terlibat kasus lain, ia bersama Nanda (22) warga Jalan Depati H. M Sahil Rt.002 Rw. 001 Desa Ngulak I, Kecamatan Sanga (Enis)

Pos terkait

banner 728x90