Kabarreskrim.net // Medan
Selama Periode tanggal O9 Oktober 2025 lalu, sampai tanggal 04 Agustus 2026, kurun waktu 300 Hari, Polrestabes Medan beserta Jajaran ungkap 1.187 Kasus Tindak Pidana Narkotika, dan amankan 1.434 Orang Pelaku.
Capaian tersebut dipaparkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.IK., MH., saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Kamis (06/08/2026).
Dari keterangannya, Kapolrestabes Medan mengatakan, barang bukti yang disita berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 260 Kg, Jenis Ganja, seberat 67 Kg, 92.682 butir ekstasi, Jenis Pil Ekstasi Happy Five, sebanyak 21.410 Butir, Jenis Cartridge Pod Vaping Liquid, Happy Water, sebanyak Ribuan Unit, Jenis Ketamin Cair, dan Serbuk.
Kinerja tersebut hasil kerja keras Satreskoba Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran memberantas Jaringan Peredaran Narkotika, baik skala Lokal, Nasional, maupun Internasional.
Selain ungkap kasus, Polrestabes Medan telah melaksanakan 125 Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), menyasar Barak Narkoba, dan Lokasi Rawan Peredaran Gelap Narkotika. Petugas berhasil mengamankan Pelaku, menyita barang bukti, membongkar fasilitas pendukung aktivitas kejahatan, dan rehabilitasi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

Pengungkapan menonjol yang dipaparkan, yakni pengungkapan Gudang Penyimpanan Pod Vaping Liquid Jaringan Malaysia–Indonesia, penyitaan Narkotika, Jenis Sabu, seberat 5 Kg dan 24 Kg, dari Jaringan Internasional, pengungkapan Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam, dan pembongkaran Sarang Narkoba di Kawasan Kecamatan Sei Mencirim yang dilengkapi Kamera Pengawas untuk memantau pergerakan Aparat.
Polrestabes Medan melaksanakan pemusnahan barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 29 Kg, Jenis Ganja seberat 9 Kg, dan Jenis Pod Vaping Liquid, sebanyak 1.305 Bungkus, sebagai transparansi penegakan hukum, dan mencegah penyalahgunaan.
Kapolrestabes Medan mengatakan, perang Narkoba akan terus gencar melalui penegakan hukum yang tegas. Gerebek Sarang Narkoba terus kita lanjutkan, pengawasan Lokasi-lokasi Rawan, dan bersinergi kepada TNI, Pemerintah Daerah, Instansi Terkait, dan Elemen Masyarakat.
“Kami tetap komit, tidak ada ruang bagi Pelaku Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Operasi penindakan akan terus dilakukan secara tegas, dan profesional, guna melindungi Masyarakat dan Generasi Bangsa dari bahaya Narkoba,” ucapnya.
(Dharma)









