Pelalawan // Kabarreskrim.net
Tokoh Adat Melayu, Datuk Engku Raja Lela Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Datuk Engku Raja Lela Putra, posisi Polri di bawah Presiden RI merupakan bentuk penguatan terhadap fungsi Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, independen, dan berkeadilan.
“Sebagai tokoh adat, saya memandang bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal, profesional, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik ataupun golongan tertentu,” ujar Datuk Engku Raja Lela Putra.
Ia menegaskan bahwa struktur tersebut sejalan dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum, di mana Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Datuk Engku Raja Lela Putra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Polri adalah milik rakyat dan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Sudah sepatutnya kita semua memberikan dukungan agar Polri semakin presisi, humanis, dan berintegritas di bawah kepemimpinan Presiden RI,” tambahnya.
Sebagai penutup, Datuk Engku Raja Lela Putra berharap sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kedamaian di seluruh wilayah Indonesia.
(AS)









