Kabarreskrim.net // Banten
TNI Angkatan Laut melalui Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 199.800 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Sabtu malam (31/5/2025). Nilai ekonomi benur tersebut diperkirakan mencapai Rp29,970 miliar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kendaraan mencurigakan yang membawa benih lobster dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Berdasarkan informasi tersebut, tim F1QR segera melakukan penyekatan dan pengawasan ketat di area terminal eksekutif.
Tak lama berselang, sebuah mobil Toyota Hiace yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan melintas dan langsung dihentikan untuk pemeriksaan. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan 40 boks styrofoam berisi benih bening lobster yang dikemas untuk dikirim secara ilegal. Mobil tersebut dikendarai oleh pasangan suami istri, berinisial DIS (35) dan MS (26).
Potensi Ekspor Ilegal Bernilai Tinggi Dari hasil pemeriksaan awal, BBL tersebut diketahui merupakan jenis pasir yang berasal dari wilayah Pulau Jawa. Jenis ini dikenal memiliki nilai ekspor tinggi, terutama ke negara-negara Asia Timur. Diduga kuat benur ini akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur Sumatera.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetya, menjelaskan bahwa penyelundupan benur secara ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum, merusak ekosistem laut, serta merugikan nelayan lokal dan potensi budidaya dalam negeri.
“Betul seperti ini seharusnya menjadi sumber daya yang dikelola untuk kesejahteraan nasional, bukan dijual secara ilegal ke luar negeri,” ujar Uki dalam keterangan pers, Minggu (1/6/2025).
Penyidikan Lanjutan dan Komitmen Pengamanan Laut, Pasangan pelaku saat ini telah diamankan di Markas Komando Lanal Banten bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyelidikan akan mengungkap asal muasal benur, jaringan penyelundupan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
TNI AL menegaskan akan terus memperkuat pengawasan wilayah laut nasional guna mencegah segala bentuk kejahatan lintas laut, termasuk perdagangan biota laut ilegal. Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan penyelundupan.
Sebagai bagian dari langkah pemulihan, sebagian besar benih lobster hasil sitaan telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Teluk Merak, disaksikan langsung oleh Laksamana Pertama TNI Uki Prasetya.
“Kami berkomitmen tidak hanya memberantas kejahatan, tetapi juga memulihkan alam dari dampak yang ditimbulkan,” pungkasnya. (AS)