Tim gabungan Polda Sumut Kodam I/BB Dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Tim Gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I Bukit Barisan, dan Satpol PP Pemprov Sumut, mengeksekusi Gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mengatakan, pengeksekusian THM Marcopolo tersebut dilakukan karena diduga keras dijadikan sebagai Sarang Peredaran Narkotika.

“Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan jika tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli Narkoba,” ucap Bobby Kamis (14/08/2025).

Bobby mengatakan, bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, mulai dari IMB maupun PBG tidak ada sama sekali, begitu juga dengan Izin Hiburan Malam.

“Hari ini kami menyampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumatera Utara, disana ada pak Kapoldasu, Pangdam I/BB, DPRD Sumut, Kejatisu. Kami semua lengkap di sini untuk menindaklanjuti keresahan Masyarakat terkait penyalahgunaan Narkotika di tempat ini,” tambahnya.

Eksekusi tersebut berlangsung, Kamis (14/08/2025), sekira pukul 13.00 WIB. Sempat terjadi perdebatan panjang dengan Sekjen DPP namun akhirnya dilakukan pengecekan ke dalam oleh Petugas, dan akhirnya dilakukan eksekusi.

Dalam penertiban ini, Polda Sumut menurunkan Ratusan Personel, mulai dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Begitu juga dengan Kodam I Bukit Barisan, mereka menurunkan Ratusan Personil dan juga dibantu Personil Satpol PP Pemprov Sumut.

Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi Pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan Wilayah Provinsi Sumut untuk aktivitas melawan hukum. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90