Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Sumut

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumut ungkap dan amankan Tiga Orang Pelaku Aksi Tawuran yang terjadi Senin (05/01/2026) sore, mengakibatkan Seorang Anak Balita berusia Lima Tahun terkena tembakan Senjata Senapan Angin.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan, Ketiga Pelaku yang diringkus berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18), Warga Kelurahan Belawan Bahari.

“Penangkapan Ketiga Pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai, Selasa (06/01/2026) sekira pukul 02.30 WIB,” kata AKP Agus Purnomo.

Lebih lanjut diterangkan, Operasi Penangkapan Pertama, Tim Gabungan bekuk Pelaku TSK Rafli dan TSK Aditya dari lokasi yang sama. Operasi Penangkapan Kedua, Pelaku Iqbal diamankan dari Rumah sebelah lokasi penangkapan sebelumnya, berikut dan 4 Pcs Sajam Tajam, Jenis Celurit.

Kata Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan awal, Ketiga Pelaku mengakui turut ikut aksi tawuran tersebut.

“Rafli mengaku membawa Senapan Angin, dan mengumpulkan para Pelaku Lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara Iqbal mengaku ikut aksi tawuran dan menyediakan Senjata Tajam untuk dibagi kepada Pelaku Lainnya. Sedangkan Aditya mengaku ikut aksi tawuran, karena dilatarbelakangi rasa dendam,” sebutnya.

Ketiga Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90