Kabarreskrim.net // Lubuk Sikaping
Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Pasaman. Tim Elang Timur Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap dua pengedar sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Kedua pelaku berinisial MA (46) dan AF (44), warga Kecamatan Bonjol, ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Jorong Kampung Belimbing, Nagari Ganggo Mudiak, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.
“Kedua tersangka sudah lama kami pantau karena diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Bonjol. Saat dilakukan penggerebekan, mereka tidak bisa mengelak,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrul Roji, Sabtu (4/10/2025).
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 10 paket sedang sabu-sabu, satu unit handphone, satu kaca pirek, satu set alat hisap, satu timbangan digital warna silver, serta uang tunai Rp605.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kini keduanya mendekam di Rutan Polres Pasaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Pasaman Gencarkan Kampung Anti Narkoba dan Edukasi Sekolah
Tidak hanya fokus pada penindakan, Polres Pasaman juga terus memperluas program pencegahan melalui pembentukan “Kampung Tangguh Anti Narkoba” di sejumlah nagari.
“Program ini sudah berjalan di berbagai nagari, seperti Nagari Aia Manggih Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, di mana kami libatkan perangkat nagari, tokoh masyarakat, dan generasi muda,” terang AKP Fahrul Roji.
Selain itu, jajaran Satres Narkoba juga rutin melaksanakan program ‘Police Go To School’ dengan memberikan edukasi langsung kepada para pelajar.
“Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa tentang bahaya narkoba dan sanksi hukumnya. Seperti yang baru saja kami lakukan di SMPN 2 Rao,” tambah Fahrul
Pasaman Jadi Jalur Rawan Peredaran
AKP Fahrul Roji menegaskan, Kabupaten Pasaman merupakan wilayah strategis sekaligus rawan peredaran narkoba, karena menjadi jalur lintasan dari arah Aceh dan Sumatera Utara menuju wilayah Sumatera Barat.
“Itu sebabnya kami mengimbangi penindakan dengan edukasi masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam jeratan narkoba,” tegasnya.
Polres Pasaman berharap dukungan semua pihak — pemerintah nagari, tokoh adat, tokoh agama, hingga kelompok sosial — dalam upaya bersama memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Tanpa peran aktif masyarakat, perang melawan narkoba tidak akan berhasil. Mari kita jadikan Pasaman sebagai daerah yang tangguh dan bebas dari narkotika,” tutup AKP Fahrul Roji. (Edg)









