Terkait Kasus Pengadaan Laptop PT INTI, KPK Sita Deposito Sebesar RP. 6,4 M

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Jakarta

KPK menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.

Bacaan Lainnya

Jubir KPK Tessa Mahardika menjelaskan penggeledahan dilakukan oleh KPK pada Jumat (7/2). Hasilnya, KPK menyita deposito Rp 6,4 miliar serta beberapa dokumen.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar dan dokumen-dokumen,” kata Tessa dalam keterangan, Selasa (11/2/2025).

Tessa mengatakan KPK akan masih terus mendalami kasus ini. Dia menyebut KPK juga akan mencari aset-aset diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

“KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Tessa.

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada 2017-2018 di BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). KPK menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.

“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya,

Tessa mengatakan belum ada tersangka dalam perkara ini. Dia mengatakan penyidik masih terus melengkapi alat bukti.

“Ini merupakan sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujarnya. (Siti Khotijah)

Pos terkait

banner 728x90