Kabarreskrim.net // Sumatera Utara
Tercium aroma korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada realisasi penggunaan Dana Desa Nanggar Jati Hutapadang, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, namun Kepala Desa (Kades) Alwis hanya membisu saat dikonfirmasi.
Alwis selaku Kades Nanggar Jati Hutapadang selama ini terkesan kurang transparan dan patut diduga mengelola dan/atau merealisasikan semua DD tanpa melalui musyawarah.
Seperti pengakuan salah satu warga Desa Nanggar Jati Hutapadang yang dirahasiakan namanya kepada wartawan mengatakan Sekdesnya Putri kandung Kades dan setiap kegiatan pekerjaan proyek yang sumber dananya dari DD Kades hanya tunjuk siapa yang ia suka sebagai pekerjanya diduga tanpa membentuk Tim Pelaksana Proyek (TPK) melalui musyawarah.
Jika TPK ditunjuk secara tertutup dan/atau bukan hasil musyawarah, gimana bisa dipercaya semua kegiatan desa terlaksana dengan baik, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa di desa yang baik, ujarnya.
Dana Desa Nanggar Jati Hutapadang pada :
Tahun 2019 Rp. 777.269.000.
Tahun 2020 Rp. 777.773.000.
Tahun 2021 Rp. 716.293.000.
Tahun 2022 Rp. 933.721.000.
Tahun 2023 Rp. 692.171.000.
Tahun 2024 Rp. 698.121.000.
Adapun realisasi penggunaan DD Nanggar Jati Hutapadang yang dikonfirmasi karena terkesan ber aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme diantaranya :
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa :
tahun 2019 : Rp 309.774.650.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang tahun 2019 :
Rp 44.238.100.
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **
tahun 2019 :
Rp 144.201.000.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa : tahun 2019 : Rp 14.500.000.
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 10.727.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani : tahun 2020 Rp 156.617.000.
Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) : tahun 2020 Rp 20.669.000.
Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll : tahun 2020 Rp 75.337.000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa : tahun 2020 Rp 82.317.500.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa : tahun 2021Rp 7.200.000.
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan): tahun 2021 Rp 16.511.200.
Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll: tahun 2021 Rp 28.082.000.
Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll: tahun 2021Rp 38.300.200.
Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll: tahun 2021 Rp 44.208.500.
Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll : tahun 2021 Rp 78.940.100.
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa :
tahun 2022 Rp 4.034.300.
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani : tahun 2023 Rp 151.088.000.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa : tahun 2023 Rp 9.651.000.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan :
Tahun 2019 :Rp 12.950.000.
Tahun 2020 Rp 29.521.500.
Tahun 2021 Rp 41.370.000.
Tahun 2022 Rp 11.720.000.
Tahun 2022 Rp 3.500.000.
Tahun 2023 Rp 27.700.000.
Tahun 2023 Rp 12.500.000.
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) : tahun 2019 : Rp 60.975.000.
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) : tahun 2022 Rp 14.000.000.
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) :
Tahun 2022 Rp 169.917.600.
Tahun 2022 Rp 10.740.000.
Tahun 2023 Rp 3.310.000.
Tahun 2023 Rp 26.136.000.
Tahun 2023 Rp 109.480.000.
Tahun 2024 Rp 184.150.000.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa : tahun 2020 Rp 25.000.000.
Keadaan Mendesak :
Tahun 2021 Rp 123.600.000.
Tahun 2022 Rp 439.200.000.
Tahun 2023 Rp 90.000.000. (Adi MH)