Kabarreskrim.net // Tanggamus
Senin 24 November 2025 – Sejumlah media yang tergabung dalam Team Pemberitaan Tanggamus menyatakan siap melaporkan dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan Jembatan Ulu Semong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Proyek jembatan dengan nilai pagu miliaran rupiah tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Jembatan Ulu Semong diketahui merupakan salah satu proyek strategis yang masuk dalam visi dan misi Bupati Tanggamus H. Shaleh Asnawi. Selain menjadi penghubung dua pekon, jembatan tersebut menjadi akses antar–kabupaten serta jalur transportasi hasil bumi masyarakat. Ironisnya, pembangunan yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah justru terkesan dikerjakan secara asal-asalan.
Team Media menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari pemasangan papan informasi proyek yang tidak jelas, dugaan tenaga kerja non–SNI, hingga penggunaan pasir hitam yang dinilai tidak layak untuk konstruksi pondasi jembatan besar, terlebih jembatan ini berada di area sungai yang kerap mengalami luapan banjir saat musim penghujan.
Dengan anggaran miliaran rupiah, semestinya jembatan dibangun mengacu pada standar spesifikasi teknis (spec) yang ketat dan menghasilkan konstruksi kokoh serta aman bagi masyarakat. Temuan lapangan justru mengarah pada dugaan adanya pihak–pihak yang “bermain” dalam anggaran proyek strategis tersebut.
Atas dasar itu, team media menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. “Kami tidak hanya menulis, tetapi siap melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini ke Kejati Lampung. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang benar, bukan asal jadi,” tegas perwakilan team media. ( TIM )









