SPBU Sraturejo Buka Diri terhadap Masukan Namun Tegaskan Tidak Ada Penjualan Ilegal Solar

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bojonegoro

SPBU 54-621-24 Sraturejo menyayangkan beredarnya pemberitaan pada hari selasa, 25 November 2025,yang menuding adanya praktik ilegal dalam penyaluran solar subsidi. Pihaknya menghargai setiap kritik dan pengawasan publik, namun penting ditegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar faktual dan berpotensi menyesatkan pembaca.

Bacaan Lainnya

Sebagai lembaga yang beroperasi di bawah standar Pertamina, setiap transaksi di SPBU menggunakan barcode resmi dinas, yang wajib diverifikasi oleh petugas. Prosedur ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme kontrol agar kuota solar subsidi benar-benar sampai kepada petani, bukan ke pihak yang tidak berhak.

Mandor SPBU, Ari ,menjelaskan bahwa pembelian solar dalam volume tinggi di wilayah Sraturejo adalah karena kebutuhan pertanian yang sangat aktif, terutama pada masa pengairan.

“Kami menegaskan kembali bahwa tidak ada kongkalikong, tidak ada permainan, dan tidak ada penyaluran solar subsidi ke industri. Seluruh proses distribusi kami berlangsung secara tertib, transparan, dan dapat diaudit kapan saja,” tegasnya.

Pihak SPBU berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan kehati-hatian dalam menerima serta menyebarkan berita di ruang publik. [Ghozali Ahmad]

Pos terkait

banner 728x90