SMPN Dua Kecamatan Lubay Ulu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan

banner 728x90

Kabareskrim.net // Muara Enim

Ijazah di sekolah SMP N dua kecamatan lubay ulu kabupaten muara setiap siswa yang lulus sebelum menerima ijazah ada mesti mengeluarkan uang sejumlah dua ratus lima puluh ribu rupiah per siswa, saat di wawancarai oleh awak media Kabareskrim para guru di bagian TU mengatakan bahwa untuk bayar sampul, ngetik dan lain lain perlengkapan ijazah.

Bacaan Lainnya

Kepala sekolah SMPN dua lubay ulu pun membenarkan hal tersebut bahwa itu hasil kesepakan musyawarah antara dewan guru dengan para wali murid yang lulus dari sekolah ini, berbeda dengan pernyataan wakil kepala sekolah SMPN dua kecamatan lubay ulu bahwa dana tersebut permintaan dari wali murid yang lulus dari sekolah ini sedang kan fakta nya di lapangan para wali murid untuk makan sehari hari pun masih susah mungkin kah dana tersebut permintaan dari wali murid yang lulus dari SMPN ini.

Sementara itu pernyataan kementrian pendidikan dan kebudayaan sangat jauh berbeda dengan kenyataan yang kami temui dilapangan bahwa pihak pihak sekolah tidak boleh memungut biaya ke siswa dan wali siswa namun itu lah kebijakan, yang terdampak pasti rakyat yang menanggung biaya tersebut.

Dua hari kemudian awak media Kabareskrim kembali mengunjungi SMPN dua kecamatan lubay ulu tersebut untuk melengkapi data terkait berapa siswa yang mendapat kan bantuan jenis PIP namun tetap hasil nya mengecewakan pihak TU di SMPN dua kecamatan lubay ulu tersebut tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait pip dan dana bos kami awak media Kabareskrim pulang dengan membawa rasa kecewa semoga kepala dinas pendidikan kabupaten muara Enim segera meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat Qabil husus para wali murid dan aparat penegak hukum dapat bertindak jika kebijakan tersebut menyimpang dari peraturan kementrian pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia ini.

( Rismaludin )

Pos terkait

banner 728x90