Kabarreskrim.net // Sumsel
Pada tahun 1985 berdirinya desa Sumbermulya yang sebelumnya diberi nama payung negara satu dengan wilayah sebagai berikut pilip satu pilip 05 dan pilip dua serta senuling yang berdomisilinya para pekerja ptp 10 lima apdeling wilayah kerja yang kesemua wilayah desa tersebut di pimpin oleh PJ desa persiapan (almarhum kapten Suwandi) diluasan desa tersebut sudah ditentukan berbagai tanah desa pasar sekolah masjid namun sangat disayangkan setelah berjalan beberapa dekade baik tanah ma pun tempat yang sudah di tentukan untuk fasilitas umum banyak yang digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk tanah masjid, Sedangkan di wilayah pilip dua, dua unit rumah di samping balai desa yang kini di klaim milik oknum pribadi masyarakat di pilip dua.
Dan pada tahun dua ribu pecahlah konflik agraria antara PTPN dengan masyarakat di enam desa pagar dewa karang agung karang Mulya sumber Mulya Sugihan dan Rambang yang hingga kini belum ada titik penyelesaian, pembangunan demi pembangunan di setiap tahun politik terus di dengungkan namun hasilnya tetap sama saja sehingga munculah dana desa khusus untuk membangun desa namun tak berdampak bagi masarakat desa akhirnya sampailah pada tahun dimana BPD dipilih oleh rakyat yang di wilayah dusunnya masing-masing dengan kehadiran bpd yang baru berubah pula sistem yang baru beberapa contoh bangunan yang seharusnya di kerjakan oleh masyarakat sesuai dengan spek akhirnya banyak yang tak sesuai harapan di antaranya sumur bor sembilan titik hanya dikerjakan beberapa titik lapangan parkir saja menelan biaya tiga puluh lima juta sedangkan bangunan tersebut hanya menggunakan paling dan pasir dan penampung air di belakang kantor desa tekmon berserta tuang menelan dana tiga puluh juta sangat tidak wajar dikarenakan kontraktornya adalah oknum bpd itu sendiri serta di akhir bulan mei pembentukan pengurus koprasi merah putih yang sarat dengan kepentingan politik uang tampak di mata kita bersama terbukti pengurus tersebut ada anak dari oknum bpd itu sendiri.
Semoga ada perbaikan di desaku yang sangat kucintai serta para kader muda bangsa ini mengerti apa yang di namakan membangun desa yang lebih baik bebas dari segala bentuk politik uang dan penyalahguna wewenang demi memuaskan nafsu para oknum yang haus akan jabatan dan uang (desa ku adalah hidupku). (Rismaludin)