Kabarreskrim.net//Medan
Pemahaman mengenai konstitusi, perlindungan pekerja, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik menjadi bagian penting dalam pembelajaran hukum. Ketiga hal tersebut memiliki keterkaitan dengan penerapan prinsip negara hukum serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban warga negara (26/10/2026).
Jaka Harapenta Sembiring, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Quality, mengangkat tema tersebut sebagai refleksi akademik untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Perburuhan, dan Hukum Administrasi Negara yang diampu oleh Permai Yudi, S.H., M.H.
Dari perspektif mahasiswa, konstitusi berperan sebagai landasan penyelenggaraan negara. Sementara itu, perlindungan pekerja berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, sedangkan tata kelola pemerintahan yang baik menekankan pentingnya kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui pembelajaran tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan pemikiran kritis, memahami peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan pandangan secara objektif dan bertanggung jawab.
Hukum tidak hanya dipelajari sebagai kumpulan peraturan, tetapi juga sebagai bidang ilmu yang membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, dan mekanisme penyelesaian persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.
**Informasi Program Studi Hukum Universitas Quality**
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai Program Studi Hukum dan kegiatan kemahasiswaan, informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui Instagram Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Quality di @himakum_uq melalui pesan langsung (DM).
(Jon)









