Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Pelaku Pengedar Sabu Dari Pasar IV Marelan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Belawan

Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan lakukan operasi penangkapan Seorang Pengedar Narkotika. Pada Kamis (16/10/2025), sekira pukul 00.30 WIB, Petugas menangkap diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Sabu, di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial L (40), dan barang bukti Tiga Plastik Klip Besar diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu, Satu Unit Timbangan Elektrik, Satu Bungkus Plastik Klip Ukuran Sedang, Satu Bungkus Plastik Klip Kecil, Satu Unit Handphone, Satu Lembar Kuitansi Pembayaran, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 200.000.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., S.IK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba, AKP A.R. Riza, SH., menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Pihaknya menerima informasi dari Masyarakat ada aktivitas peredaran Narkoba di Wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi dari Warga, Tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Pelaku ditangkap sedang berada di depan rumahnya, diduga tengah menunggu pembeli Narkoba,” katanya, Minggu (19/10/2025).Dari hasil penggeledahan, Petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam Jok Sepeda Motor Pelaku. Setelah diinterogasi, Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya.

“Pelaku mengakui Narkotika yang ditemukan tersebut itu miliknya untuk diedarkan. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para Pelaku Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya, dan akan menindak tegas kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta Masyarakat yang memberikan informasi. Kami juga menghimbau Masyarakat tidak segan melapor bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba,” sebutnya.(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90