Kabarreskrim.net // Belawan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gagalkan upaya Peredaran Narkotika, Jenis Ganja seberat 13 Kg, dan amankan Dua Orang Bandar dalam Operasi Penangkapan, Rabu (06/08/2025) di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Dua Pelaku yang diamankan, berinisial A (38) dan N (45), dan barang bukti berupa Delapan Bungkus Narkotika, Jenis Ganja Kering, seberat 13 Kg, Satu Tas, dan Tiga Unit Handphone yang digunakan dalam transaksi.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., S.IK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim di lapangan yang menerima informasi awal dari Warga saat melakukan penyelidikan di Wilayah Kecamatan Labuhan Deli.
“Kami menerima informasi tentang adanya Peredaran Narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, Personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai Pembeli,” jelasnya.
Menurutnya, setelah para pelaku menyetujui untuk melakukan transaksi, Tim segera menyusun rencana dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah disepakati. Begitu Pelaku mengeluarkan Narkoba dari dalam Tasnya, Petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.
“Kedua Pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka. Dari hasil interogasi, Keduanya mengaku memperoleh Ganja tersebut dari Seseorang di Provinsi Aceh, seharga Rp. 900.000 per Kg, dan akan dijual kembali, seharga Rp. 1.500.000 per Kg,” imbuhnya.
Kedua Pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polres menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat atas peran aktif memberikan informasi serta menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas Peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Dharma)