Kabareskrim.net // Melawi
Razia tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Melawi digelar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel di Kota Nanga Pinoh Kamis(25/2/2026) malam sekira pukul 22.00 WIb.
Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Melawi selama bulan Ramadan.
Dalam razia tersebut Tim gabungan mengamankan tiga pasangan di luar nikah dan dua orang tanpa identitas diri berupa ( Kartu Tanda Penduduk) KTP.
Tiga pasangan tersebut diduga mereka adalah para pasangan di luar nikah, di dapati saat razia bulan Ramadan ini di sebuah Hotel Kharisma kamis 25 Pebruari 2026.
Ketiga pasangan tersebut ditemukan saat berada di dalam kamar hotel tidak bisa menunjukkan bukti sahnya pernikahan.
Kasat Pol PP melalui Kabid sidik Remito mengatakan razia yang dilakukan merupakan bentuk dari menjaga Kamtibmas dan mengawal peraturan daerah tentang Kamtibmas.
Kembali Remito mengatakan sasaran razia malam ini yaitu tempat hiburan malam dan hotel hotel.
Ketiga pasangan tersebut langsung kita lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pembinaan pungkas Nya
(Joni Julianto)









