Kabarreskrim.net // Bandar Surabaya
Bertahun tahun beroperasi dengan terang terangan,Rumah Esek esek di Bandar Surabaya tak ada Penertiban dari pihak Terkait ( Tek tersentuh Hukum ) Tempat yang di Seting dari Depan terlihat Seperti Warung Makan pada Umumnya namun Menu Yang tersedia didalamnya Aneka Suguhan Dari Minuman Keras ( Miras ) yang di lengkapi dengan Kue Lempit yang di Suguhkan oleh Wanita penghibur yang Siap melayani para pencari pemuas Birahi sampai ke Atas Kasur.
Rumah Esek esek yang di kelola oleh Sepasang Suami istri , (orang Menyebutnya Pak PADI ), beralamat di Jalan Raya Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, Saat Istri Padi Di Konfirmasi oleh Awak media, Ada Cewek 2 itu Di Dalam katanya.
Untuk melanjutkan Konfirmasi ,Awak Media Bertemu dengan cewek yang sebutkan oleh pengelola Ada EFA Saat di konfirmasi Mengatakan kalo dirinya pasang Tarif Rp 250.000 ( dua ratus limah puluh ribu rupiah ) untuk sekali Kencan belum termasuk Uang sewa Kamar.
Berbeda Dengan Cewek yang mengaku bernama Pur, Saat Di konfirmasi Mengatakan Semalam ada Tamu aku di kasih Duwet 3 Lembar Celotehnya sambil terbahak bahak.
Saat awak media masih Konfirmasi Kepada 2 cewek Istri Padi Bilang Pur kalo ngobrol sama orang gak usah ngomong ngomong Vigour Ya.
Seperti takut ketahuan kalo di tempat Esek esek juga menyediakan Miras.
Dengan Adanya Rumah Esek esek tersebut tentunya dapat berpotensi Terganggunya Kabtimas, Serta Dapat menimbulkan Meningkatnya Pekat.
Diharapkan kepada Pihak Terkait Trantibum ( Polisi Pamong Praja ) Kecamatan Bandar Surabaya dan Kabupaten Lampung Tangah Serta Babinkantibmas Babinsa Yang ada di Wilayah terbit dapat Mengambil tindakan serta berikan Sangsi Tegas Sesuai aturan yang berlaku baik Kepada Pengelola Maupun Wanita penghibur. ( Kairul Anam )