Kabarreskrim.net // Probolinggo
Polres Probolinggo Kota membeberkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (29/12/25) siang. Sepanjang 2025, Polres mencatat sejumlah tren positif di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari penurunan kasus narkotika, penurunan kecelakaan lalu lintas, hingga keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal yang menyita perhatian publik.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Probolinggo Kota, polsek jajaran, serta dukungan penuh masyarakat.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan humanis. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Rico dalam kegiatan rilis akhir tahun, Senin (29/12/25) siang.
Kasus Narkotika Turun, Volume Barang Bukti yang Diamankan Meningkat
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota bersama polsek jajaran mencatat 71 kasus narkotika sepanjang 2025. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang mencapai 81 kasus, atau turun 10 kasus (12,35 persen).
Dari total 71 kasus tersebut, polisi menetapkan 88 tersangka, dengan rincian 76 orang pengedar dan 12 orang pemakai. Meski jumlah kasus menurun, volume barang bukti yang diamankan justru meningkat signifikan. Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang 2025 meliputi:
1.234,61 gram sabu
12.347 butir pil trihexyphenidyl
4.555 butir pil dextro
2 butir pil ekstasi
“Penurunan jumlah kasus tidak berarti penurunan kualitas penindakan. Justru kami fokus membongkar jaringan dan bandar, sehingga barang bukti yang diamankan lebih besar,” tegas Kapolres.
Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan peredaran sabu di kawasan wisata Pulau Gili Ketapang, yang dinilai sangat rawan karena berpotensi merusak citra pariwisata daerah. Terkait hal tersebut, AKBP Rico menegaskan bahwa Polres Probolinggo Kota terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya agar pengungkapan tersebut menjadi penemuan sabu terakhir di Pulau Wisata Gili Ketapang.
“Kami tidak ingin kawasan wisata tercoreng oleh peredaran narkoba. Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan agar Gili Ketapang benar-benar bersih dari narkotika,” tegasnya.
Pelanggaran Naik, Kecelakaan Lalu Lintas Turun 20 Persen
Pada bidang lalu lintas, Satlantas Polres Probolinggo Kota mencatat 20.067 pelanggaran sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 yang tercatat 16.953 pelanggaran, atau naik 18,03 persen.
Dari total pelanggaran tersebut, Satlantas menerbitkan:
3.083 tilang
16.110 teguran
874 penindakan ETLE Mobile
Total denda mencapai Rp119.250.000
Meski pelanggaran meningkat, angka kecelakaan lalu lintas justru menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 200 kasus kecelakaan, turun dari 246 kasus pada 2024 atau mengalami penurunan sekitar 20 persen.
Korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 meliputi:
43 orang meninggal dunia
6 orang luka berat
291 orang luka ringan
Kerugian materiil sekitar Rp164.150.000
“Penindakan kami tingkatkan, tetapi tujuan utamanya adalah menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa,” jelas AKBP Rico.
Reskrim Tangani Ratusan Perkara, KDRT dan Kejahatan Seksual Mengalami Peningkatan
Di bidang reserse kriminal, Polres Probolinggo Kota mencatat 209 laporan polisi (Crime Total/CT) sepanjang 2025. Sementara jumlah perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 251 kasus (Crime Clearance/CC), dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 120,1 persen.
Adapun jenis kejahatan dengan jumlah tertinggi sepanjang 2025 meliputi:
Pencurian: 33 kasus
Penganiayaan: 32 kasus
Perlindungan Anak: 30 kasus
KDRT: 25 kasus
Penipuan/Penggelapan: 15 kasus
Perjudian: 9 kasus
Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dan viral yang menyita perhatian publik, di antaranya:
Kasus ledakan diduga bahan peledak jenis bondet hingga menyebabkan korban meninggal dunia
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
Kasus kekerasan seksual dan perkosaan
Kasus pembuangan bayi
Kasus pengeroyokan hingga menyebabkan kematian
Dugaan pemerasan
Penanganan WNA meninggal dunia di rumah kos
Menanggapi meningkatnya kasus KDRT dan kejahatan seksual, AKBP Rico menyampaikan bahwa pada awal tahun 2026, Polres Probolinggo Kota akan membentuk satuan khusus yang secara fokus menangani kasus KDRT serta kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Pembentukan sat khusus ini bertujuan agar penanganan KDRT dan kejahatan seksual bisa lebih cepat, sensitif, dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban,” ujar Kapolres.
Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan
Dalam rangkaian konferensi pers akhir tahun, Polres Probolinggo Kota juga memusnahkan berbagai barang bukti hasil penindakan sepanjang 2025, di antaranya:
2.546 botol minuman keras dari berbagai merek
73 knalpot brong
9 velg tidak standar
5 kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi
Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Probolinggo Kota dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Komitmen 2026: Presisi, Humanis, dan Responsif
Mengakhiri rilis akhir tahun, Kapolres Probolinggo Kota menegaskan komitmen jajaran Polres untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2026.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, responsif terhadap laporan warga, tegas terhadap pelaku kejahatan, dan tetap humanis dalam memberikan pelayanan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Probolinggo adalah prioritas kami,” pungkas AKBP Rico. (Fredo)









