Kabarreskrim.net // Purbalingga
Polres Purbalingga – Seorang pedagang perempuan di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri. Peristiwa terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan, korban diketahui bernama Jasminah (60), warga RT 4 RW 6 Desa Selabaya. Sementara pelaku berinisial YL (40), perempuan yang tinggal di lingkungan yang sama.
“Pelaku merupakan tetangga korban dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ujar AKP Setyo Hadi dalam keterangannya.
Dari data yang diperoleh, insiden bermula saat korban hendak berangkat berdagang makanan. Di depan rumah pelaku, korban dihentikan dengan alasan ingin membeli dagangan.
“Namun secara tiba-tiba, pelaku mengayunkan golok ke arah kepala korban hingga tersungkur. Pelaku kemudian kembali menyerang dan melukai punggung korban,” terang Kasi Humas.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan. Salah satu saksi, Bayu Suseno (45), sempat mencoba melerai namun terjatuh ke dalam got saat berusaha menahan pelaku.
“Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan petugas dari Polsek Kalimanah. Diamankan juga sebilah golok yang digunakan pelaku,” kata Kasi Humas.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Akibat kejadian tersebut, Jasminah mengalami luka robek sepanjang 15 cm di bagian belakang kepala dan luka iris sepanjang 20 cm di punggung. Sementara Bayu mengalami luka lecet di kaki, kepala, dan punggung.
Kasi Humas menambahkan untuk kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pelaku sudah dibawa ke RS Margono Soekarjo Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan medis dan observasi kejiwaan.
“Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang isolasi bangsal jiwa rumah sakit tersebut,” pungkasnya. (Panji U)









