Pupuk Subsidi Rp 310.000 Sepaket Penyalur Diduga Rampas Subsidi Petani 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bandar Surabaya

Melambungnya harga pupuk subsidi, dari Harga Eceran Tertinggi ( HET ) selain melangkahi aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, tentunya juga penyalur telah merugikan masyarakat ( Petani ) dengan merampas subsidi dari pemerintah, dari hasil konfirmasi kepada petani di Kampung Sumber Agung Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

Bacaan Lainnya

“Bahwa dirinya nebus pupuk dengan harga Rp 310.000( Tiga ratus sepuluh ribu rupiah ) sepaket , ( Urea dan Phonska ) yang di beli dari tempat pak SATIM,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan dari petani tersebut tim media mendatangi Kios SARIKISMO kebetulan bisa sa bertemu langsung dengan Pak SATIM, Saat di konfirmasi terakit harga pupuk, SATIM seperti gugup sambil jawab semuanya dan tidak masuk akal, “harga pupuk standar dari distributor,” Kata SATIM.

Lebih lanjut SATIM tidak mengijinkan tim media untuk mengambil foto pupuk di kiosnya dengan dalih istri saya sedang kumpulan kuncinya di bawa dia.

“Kalo mau tanya harga pupuk langsung ke Pak SIAM dia ketuanya,” Pungkas SATIM kepada tim media.

Selanjutnya tim media mendatangi tempat SIAM untuk konfirmasi namun SIAM tidak dirumah.

Selanjutnya saat di konfirmasi melalui WhastApp SIAM mengatakan kepada tim media, “Urusan masalah pupuk saya tidak ikut menangani saya hanya ketua Gapoktan tidak pernah ikut menyepakati masalah harga pupuk dan juga di sumber agung kan ada dua kios, SariKismo ( Pak SATIM ) Sumber Tani ( Bang AMSAH ) silahkan konfirmasi dengan Bang AMSAH terimakasih,” Pungkas SIAM.

Bersambung ,,,,?

#( Kairul Anam )

Pos terkait

banner 728x90