Proyek Jembatan Alun Alun Indramayu Diselimuti Intimidasi Papan Informasi Ghaib

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Indramayu

Dunia pers di Kabupaten Indramayu kembali mendapat tekanan. Dua jurnalis, Guntur (Metroonline.news) dan Rochmanto (Media Rakyat Nusantara), diduga diintimidasi saat meliput proyek rehabilitasi jembatan Alun-alun Indramayu, Kamis (18/12/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Intimidasi dan Penghalangan Tugas
Dalam rekaman video yang beredar, seorang oknum dari CV Anugrah Pilar Utama terlihat melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada Guntur, bahkan diduga mencoba membanting ponsel milik jurnalis tersebut saat proses peliputan berlangsung.

Sementara itu, Rochmanto yang mempertanyakan transparansi spesifikasi teknis (panjang, lebar, dan ketebalan aspal) serta keberadaan papan informasi proyek justru mendapat respons ketus dari pihak kontraktor bernama Fufu.

“Papan informasi hilang, kalau nanya tebal silakan tanya ke pengawas saja,” cetus Fufu menghindar.

Sekretaris KWRI DPC Indramayu, Wira Hadiyono, SH, mengecam keras insiden ini. Ia menegaskan bahwa menghalangi kerja jurnalistik adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers.

“Ini intimidasi nyata. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, apalagi ini proyek APBD. Papan informasi itu kewajiban, bukan formalitas. Jika hilang atau sengaja tidak dipasang, patut dicurigai ada apa-apa,” tegas Wira.

KWRI mendesak Dinas PUPR Indramayu segera turun tangan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak kooperatif dan menutup-nutupi informasi publik. Hingga berita ini naik, pihak Dinas PUPR belum memberikan keterangan resmi terkait insiden maupun pelaksanaan proyek tersebut di lapangan. (Tim)

Pos terkait

banner 728x90