Kabarreskrim.net // Muba
Kepolisian sektor (Polsek) Sungai Lilin, dibawah naungan Kepolisian Resor (Polres) Muba, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktifitas pungutan liar (pungli) di kawasan jalan lintas simpang siku Desa Pinang Banjar, Laporan tersebut di terima pada Senin (16/6/2025) melalui kanal pengaduan resmi.
Masyarakat melaporkan adanya oknum yang diduga berasal dari masyarakat sekitar, yang meminta pungutan liar kepada pengguna jalan di lokasi tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Muba AKBP GOD PARLASRO SINAGA, S.H., S.I.K., M.H langsung memerintahkan jajaran Polsek Sungai Lilin untuk segera menindaklanjuti mengecek dan mengambil langkah tegas.
Setelah mendapatkan laporan warga, kami bersama anggota langsung terjun kelapangan, beberapa oknum masyarakat telah kami data dan diberikan pembinaan. apabila ditemukan indikasi pungutan liar, kami tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Sungai Lilin. (Enismiyana)