Kabarreskrim.net // Muba
Musi Banyuasin Empat Orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) buah kelapa sawit yang terjadi di kebun milik warga Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Berhasil ditangkap Polsek Sungai Lilin.
M. Andap Arif (28), warga Desa Berlian Makmur menjadi korban akibat aksi Curat Kamis (21/8/2025) Malam dikebun miliknya dengan cara memanen buah sawit yang masih berada di pohon menggunakan alat panen (egrek).
Dengan menggunakan satu unit kendaraan Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi BH 8592 BO mereka mengangkutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.268.000 atau setara 1.368 kilogram buah kelapa sawit.
Informasi masyarakat mengenai adanya tindak pidana pencurian tersebut diterima anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Keempat pelaku telah diamankan terlebih dahulu oleh anggota pengamanan di Kantor KUD TPAK Mijil C2. Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dohan Yoanda Prima S.Tr.K., M.Si melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Para tersangka yang diamankan yakni AH (37), LW (22), M (31), DS (37) semua nya merupakan warga kecamatan sungai lilin.
Dari hasil pemeriksaan, peran masing-masing pelaku terungkap, AH dan LW bertugas memanen buah sawit dengan menggunakan egrek sedangkan M mengumpulkan buah sawit menjadi satu tumpukan.
DS sebagai pemilik kendaraan Grandmax sekaligus yang menjual hasil curian. Dari kejadian tersebut, Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit Daihatsu Grandmax BH 8592 BO, 1 buah egrek, 3 buah tojok, Uang tunai Rp 3.396.000 hasil penjualan sawit curian.
Keempat pelaku mengakui perbuatannya dan kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolsek Sungai Lilin melalui Kasi Polres Muba IPTU Hutahaean, S.M mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana di wilayahnya.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Enismiyana)