Kabarreskrim.net // Medan Labuhan
Polda Sumut melalui Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan amankan Tiga Orang Pelaku Komplotan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) pada Senin, (08/09/2025) lalu di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Operasi Penangkapan para Pelaku dilakukan Jumat (31/10/2025) di sejumlah lokasi berbeda.
Tiga Orang Pelaku, berinisial R (32), diamankan dari Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600, J (31), diamankan dari Jalan Sidorejo, Kelurahan Tanah 600, dan H (42), diamankan dari Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak. Ketiga Pelaku diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., S.IK., MM., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, SH., mengatakan, Operasi Penangkapan ini hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah menerima laporan dari Korban.
“Begitu menerima laporan, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah informasi yang kami peroleh dinyatakan valid, Tim melakukan penangkapan terhadap Ketiga Pelaku di lokasi berbeda,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, para Pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Beat, No. Pol. BK 3558 ALS milik Korban dengan cara merusak gembok pagar menggunakan tang yang ditemukan di sekitar Rumah Korban, lalu membawa kabur Sepeda Motor tersebut.
“Para Pelaku mengaku menjual hasil curian kepada Seseorang berinisial H dinyatakan DPO, dengan harga Tiga Juta Rupiah. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap Pelaku Lainnya yang terlibat,” imbuhnya.
Saat ini Ketiga Pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Labuhan. Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan Patroli dan penyelidikan guna menekan angka Kejahatan Curanmor di Wilayah Hukumnya. (Dharma)









