Kabarreskrim.net // Kubu
Polsek Kubu berhasil mengamankan pencuri buah tandan segar kelapa sawit milik Jepri (49) warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam
Pelaku Inisial P ( 26 ) warga Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir
Pelaku di amankan saat tiba di pengepul buah sawit dan korban Jepri langsung menghubungi Polsek Kubu saat sawitnya telah tiba di tempat si pencuri menjual buah curian kelap sawit nya
sebanyak 18 tandan kelapa sawit tiba di tempat penjualan buah kelapa sawit di Kepenghuluan Sei Panji Panji Selasa ( 27/01/2026) sekitar jam 16:30 Wib sore hari
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu Hardiansyah menjelaskan bahwa benar Polsek Kubu telah mengamankan Pencuri Buah kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Kubu dan pelaku pencurian saat ini telah di amankan di Polsek Kubu untuk pemeriksaan lebih lanjut
Namun untuk pembeli atau Toke kelapa sawit sendiri Polsek Kubu masih melakukan penyelidikan dan pendalaman
“Belum ketemu BG , Masih proses penyelidikan ”
Terang Kanit Reskrim Polsek Kubu Hardiansyah (29 /01/2026) Saat di kompirmasi Media Melalui Cat WA
Dengan di lakukan ya penyelidikan terhadap pembeli /Toke kelapa sawit buah curian oleh Polsek Kubu Banyak Warga Kubu berharap agar Polsek Kubu memberantas tuntas dan berhasil mengamankan pencuri dan Toke pembeli buah kelapa sawit curian tersebut agar pencuri dan toke sawit yang selalu melakukan kejahatan tersebut jera,dan tidak mengulanginya kembali
Dan efek baiknya toke toke sawit yang lain agar berhati hati dalam membeli buah kelapa sawit curian, Dengan demikian tidak ada lagi pesoses pencurian kelapa sawit di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam . harapan warga Kubu .
( Ulil Amri )









