Polsek Babat Supat Berhasil Amankan Seorang Pria Mencuri Pipa PT Pertamina 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

Seorang pria bernama Ariyanto (31), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus pencurian pipa cubing milik PT. Pertamina.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 08.10 WIB di areal PT. Pertamina yang berada di Desa Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat. Pelaku diketahui memotong pipa cubing berukuran 6 inci sepanjang 26 meter yang merupakan milik perusahaan migas tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah tim patroli menerima informasi dari pihak Pertamina terkait adanya dugaan pencurian pipa cubing oleh orang tak dikenal.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pipa tersebut telah dijual kepada seorang penjual barang rongsokan di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan satu batang pipa cubing sepanjang 4 meter yang kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Babat Supat sebagai barang bukti. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini mencapai 13 batang pipa cubing.

Atas kejadian tersebut, PT. Pertamina mengalami kerugian materil sebesar Rp19.409.318 (sembilan belas juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus delapan belas rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.

Tidak hanya itu, pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Babat Supat kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Ariyanto Penangkapan kali ini dilakukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban bernama Depi (35) warga Desa Suka Maju Kec. Babat Supat Kab. Muba. Dengan mengalami luka robek pada pipi bagian sebelah kanan dengan panjang 1 (satu) cm dan dilakukan pemberian antiseptik.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Babat Supat guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas dua kasus yang melibatkannya”Ujar Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH saat di WhatsApp. Minggu, (15/06/25).

Polsek Babat Supat akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan merugikan pihak perusahaan maupun perorangan. (Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90