Kabarreskrim.net // Deli Serdang
Wujudkan potensi Kamtibmas tetap terjaga, Polresta Deli Serdang bersama Polsek Jajarannya lakukan potensi efisiensi Patroli Blue Light di berbagai Wilayah Hukumnya. Patroli ini dilaksanakan secara berkelanjutan upaya pencegahan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya malam hari.
Dalam pelaksanaannya, Personel Kepolisian menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan pemukiman, serta titik-titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Kendaraan Patroli dengan lampu rotator biru menyala digunakan sebagai penanda kehadiran Polisi, sebagai upaya preventif menekan tindakan kejahatan.
Selain Patroli Blue Light, Petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan Masyarakat. Warga diajak meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan sekitar, dan segera menginformasikan kepada Pihak Kepolisian bila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Patroli Blue Light ini diarahkan mencegah Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), Balap Liar, Aksi Geng Motor, dan Tawuran yang merisaukan Masyarakat.
Selasa (06/01/2026), Saat dikonfirmasi Awak Media ini, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., M.Si., mengatakan, Patroli Blue Light dilaksanakan secara rutin, bentuk etika pelayanan Polri akan tugas melindungi, supaya Masyarakat aman dan nyaman.
“Kami rutin laksanakan Patroli Blue Light di seluruh Wilayah Hukum kami. Tujuannya agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan Masyarakat aman dan nyaman menjalankan aktivitas mereka,” ucapnya.
Kapolresta menambahkan, peran Masyarakat sangat penting memelihara stabilitas keamanan.
“Kami mengajak seluruh Warga berpartisipasi menjaga Kamtibmas, dan tidak ragu melaporkan bila ditemukan yang berpotensi menimbulkan gangguan,” katanya.
Dari Patroli yang dilaksanakan, Polresta Deli Serdang wujudkan kondisi Kamtibmas di Wilayah Hukumnya aman, dan kondusif.
(Dharma)









