Polresta Deli Serdang Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 Edukasi Tertib Berlalu Lintas Dan Keselamatan Masyarakat

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Deli Serdang

Polresta Deli Serdang gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Senin (14/07/2025), sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Operasi yang berlangsung Dua Pekan Kedepan, mulai Tanggal 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dipimpin Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., M.Si., dihadiri Jajaran Forkopimda, dan Perwakilan Instansi Terkait.

Turut hadir mengikuti Apel tersebut, Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int., Asisten I Pemkab Deli Serdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.Si., Wakapolresta, AKBP Juliani Prihatini, S.IK., MH., para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, serta Personel dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Subdenpom Lubuk Pakam, dan Avsec Bandara Internasional Kualanamu.

Apel Gelar Pasukan diawali dengan Laporan Perwira Apel, dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pasukan, Penyematan Pita tanda dimulainya Operasi, Penyampaian Amanat Pimpinan, Doa Bersama, dan ditutup Penghormatan Pasukan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kapolresta Deli Serdang menyatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang. Operasi ini juga diarahkan menekan terjadinya peristiwa kecelakaan lalulintas, serta fatalitas korban, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Operasi ini diharapkan tingkat disiplin dan kesadaran Masyarakat berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan.

“Operasi ini bukan hanya sebatas penindakan hukum, namun juga sebagai upaya edukatif dan preemtif untuk menumbuhkan kesadaran Masyarakat dalam berkendara,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalulintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan di jalan raya. Sasaran tersebut meliputi,

* Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI,

* Pengemudi melawan arus Arah Jalan,

* Pengendara menggunakan Ponsel saat berkendara,

* Berkendara dalam pengaruh Alkohol, serta

* Pengemudi masih Dibawah Umur.

* Pengendara membonceng lebih dari Satu Orang,

* Penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi (bising),

* Pelanggaran Markah dan Rambu Jalan dan Lampu Lalulintas, dan Kendaraan Logistik yang membawa muatan berlebih (ODOL).

Kapolresta menambahkan, Operasi ini akan dilakukan pendekatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, himbauan kepada Masyarakat, disertai penegakan hukum secara represif, mengedepankan prinsip humanis dan profesional.

“Kami mengajak seluruh lapisan Masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalulintas. Dengan kesadaran bersama, angka kecelakaan bisa ditekan, dan keselamatan di jalan bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Dengan sinergi seluruh pihak, Operasi Patuh Toba 2025 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, serta meningkatkan kesadaran dan ketertiban di jalan raya untuk Masyarakat Kabupaten Deli Serdang. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90