Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Polres Tapanuli Tengah beserta Jajaran secara serentak mengikuti kegiatan kick-off Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri yang dilaksanakan secara Nasional melalui Video Conference, Kamis (14/08/2025). Kegiatan ini komitmen Polri menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan Masyarakat.
Acara berlangsung di Lapangan Mapolres Tapanuli Tengah, dihadiri Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, S.IK., M.Si., beserta Jajaran Perwira, serta Perwakilan dari berbagai Instansi Terkait. Juga hadir Wakapolres Tapteng, Kompol M. Iskad, SH., MM., serta Perwakilan dari Danramil 03 Pandan, Bulog Sibolga, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BUMD PT. SPTN, dan sejumlah Camat serta Lurah di Wilayah Kecamatan Pandan.
Kegiatan Video Conference yang dipimpin langsung Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini menekankan beberapa poin penting, yaitu:
– Menjaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan: Polri berkomitmen penuh untuk mendukung Program Pemerintah menstabilkan pasokan dan harga bahan pokok, khususnya Beras.
– Melawan Praktik Curang: Kapolri memerintahkan Penegakan Hukum yang tegas terhadap Pihak-pihak yang melakukan kecurangan, seperti pengoplosan beras, pengurangan berat kemasan, atau penggunaan kemasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Palsu.
– Pelaksanaan GPM Secara Masif: Seluruh Jajaran Kepolisian di Daerah didorong untuk aktif mengadakan GPM secara serentak. Tujuannya mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok menjelang Hari Kemerdekaan RI dan dipastikan Masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
– Distribusi Beras SPHP: Polri akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Bulog untuk mendistribusikan Beras SPHP, agar harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau dibawahnya.
Polres Tapteng juga bertugas mengawasi pedagang besar mencegah penimbunan yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. GPM ini upaya strategis Polri pastikan ketersediaan pangan bagi Masyarakat dengan harga yang terjangkau, dan menindak tegas para Pelaku Kecurangan Bidang Pangan. (Dharma)