Polres Tanjungbalai Bongkar Sindikat Kokain Skala Jumbo 2 Pelaku Dan 3 Kg Kokain Diamankan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tanjung Balai

Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai ukir sejarah baru di Jajaran Polda Sumatera Utara, berhasilnungkap Kasus peredarannya Narkoba dengan skala mencengangkan. Dua Orang berprofesi Nelayan berhasil diamankan beeikut barang bukti Narkotika, Jenis Kokain, seberat 3 Kg.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika ini peringatan keras bagi Jaringan Narkoba yang beroperasi di Wilayah Perairan Kota Tanjungbalai.

Pelaku Pertama TH alias Tahan (33), diciduk dari Jalan Masjid, Kelurahan Pulau Simardan, Selasa (06/01/2026), sekira pukul 22.00 WIB.

Dari Pelaku, Petugas menemukan Tiga Bungkus Besar Narkotika, Jenis Kokain, seberat 3.012,1 Gram, Kantong Plastik Assoy, dan Satu Unit Handphone.

Berdasarkan keterangan Pelaku Tahan, lalu Petugas mengembangkan kasus ini dan berhasil menciduk I Alias IL (50), di Jalan Selat Tanjung Medan.

Kedua Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 7⁷ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Fery S.IK., M.IKom., melalui kasi Humas, Ipda M Ruslan, S.IP. menerangkan, Pihaknya tidak mentolerir segala bentuk peredaran Narkoba, dan terus berupaya meningkatkan pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90