Kabarreskrim.net // Pesawaran
Kepolisian Resor Pesawaran menunjukkan sikap humanis dengan memenuhi permintaan keluarga almarhum EJ pasca prosesi pemakamannya. Sang ibu, Martini, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas perhatian yang diberikan.
Martini menggambarkan sosok putra bungsunya sebagai anak yang baik, santun, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Bahkan, semasa berada di dalam tahanan, almarhum dikenal rajin mengaji bersama rekan-rekannya.
“Alhamdulillah, meski anak saya sudah tiada, tetapi nama baiknya masih dikenang. Saya berterima kasih kepada Polres Pesawaran karena semua permintaan saya dipenuhi. Saya hanya meminta agar anak-anak di dalam tahanan tetap difasilitasi untuk beribadah, dan motor anak saya dikembalikan,” tutur Martini, Jumat (15/8/2025).
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menegaskan, pihaknya telah melakukan penanganan secara cepat dan profesional. Begitu EJ mengalami kejang, petugas segera membawanya ke RS GMC Pesawaran untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setibanya di rumah sakit, kondisi yang bersangkutan masih bernafas dan langsung ditangani tim medis. Namun kondisinya terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia. Seluruh proses juga disaksikan pihak keluarga yang hadir di rumah sakit,” jelas Kapolres.
Dokter RS GMC, dr. Intan, menambahkan EJ tiba dalam keadaan lemah. Pemeriksaan medis dilakukan secara intensif, termasuk pijat jantung, namun tidak berhasil menyelamatkan nyawa almarhum. Hasil pemeriksaan luar juga memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh EJ.
“Pemeriksaan dilakukan disaksikan langsung oleh orang tua dan kakak almarhum yang juga tenaga kesehatan. Tidak ada memar atau luka. Kondisi meninggal murni karena faktor medis,” ungkap dr. Intan.
Dengan keterbukaan informasi dan sikap penuh empati, Polres Pesawaran berharap keikhlasan keluarga dapat menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi musibah.
Humas Polres Pesawaran
Twitter : @polrespesawaran
Fb : Polres Pesawaran
Ig : polrespesawaran
Yt : Polres Pesawaran
(Rudi Yatmoko)