Kabarreskrim.net // Belawan
Polda Sumut melalui Polres Pelabuhan Belawan berhasil 48 Orang Pelaku Kejahatan Begal, Curat dan Curanmor dalam kurun waktu Satu Bulan terakhir. Keberhasilan dipaparkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., Jumat (14/11/2025).
Dalam paparannya, Kasat Reskrim mengatakan para Pelaku diamankan dari 37 Kasus berbeda di Jajaran Polres Pelabuhan Belawan, termasuk aksi begal sadis yang terjadi di Wilayah Belawan.
“Dari 37 Kasus, sebanyak 48 Orang Pelaku berhasil kami amankan. Salah Seorang Pelaku Begal Sadis terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan,” katanya.
Agus Purnomo a menambahkan, Pihaknya terus meningkatkan upaya perburuan para Pelaku Kejahatan Begal, Perampokan, dan Pencurian Sepeda Motor.
“Kami terus memburu para Pelaku Begal, Perampokan, dan Curanmor di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal, dan Kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga,” terangnya.
Kasat Reskrim juga menghimbau Masyarakat supaya aktif turut berperan membantu kepolisian memberantas kejahatan jalanan.
“Kami mengajak Warga segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi Begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar segera direspons dengan cepat,” himbaunya.
Polres Pelabuhan Belawan pastikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan Masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.(Dharma)









