Polres Langkat Tegas Berantas Narkoba Dua Lokasi Rawan Di Tanjung Pura Dibersihkan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Langkat

Komitmen Polres Langkat memerangi Penyalahgunaan Narkotika terus dibuktikan melalui langkah nyata di Lapangan. Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura kembali melakukan penyisiran lokasi-lokasi yang diduga kerap dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.Minggu (28/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, SH., MH., bersama Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, SH., MH. Tim menyisir Dua Lokasi berbeda, yakni di Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, Kecamatan Tanjung Pura, dan Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Di Lokasi Pertama, Petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan, berupa Tiga Unit Bong atau Alat Isap Sabu dari Botol Plastik, Satu Plastik Bening Kosong, Satu Mancis, dan Satu Unit Sekop yang terbuat dari Pipet. Kegiatan ini turut melibatkan Kepala Lingkungan dan Warga Setempat sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam penegakan hukum.

Penyisiran dilanjutkan ke Lokasi Kedua di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Di Lokasi ini, Petugas kembali menemukan barang bukti berupa Tiga Unit Bong dari Botol Plastik, Dua Plastik Bening Kosong, dan Tiga Mancis. Proses penindakan juga disaksikan langsung Kepala Dusun dan Warga Sekitar, sebagai wujud keterlibatan aktif Masyarakat.

Upaya langkah tegas dan preventif, Dua Unit Gubuk, diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika tersebut dirubuhkan dan dimusnahkan secara terbuka, disaksikan Aparat Pemerintah Setempat serta Masyarakat, guna memastikan Lokasi tidak kembali digunakan.

Perwakilan Masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas langkah cepat dan tegas Kepolisian.

Kepala Dusun Sei Rebat, Saripudin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura atas kepedulian terhadap Lingkungan Warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah merespons keluhan Warga, dan membersihkan lokasi yang selama ini meresahkan. Semoga lingkungan kami ke depan lebih aman dan terbebas dari Narkoba,” ujar Saripudin, dan Sopian, Kepala Lingkungan Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, Kecamatan Tanjung Pura, turut mengapresiasi..

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Langkat. Ini bukti Laporan Masyarakat ditindaklanjuti. Kami siap mendukung dan bekerja sama agar Wilayah Hukum kami bersih dari Narkoba,” ucapnya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.IK., M.Si. mengatakan, pemberantasan Narkoba membutuhkan sinergi seluruh Elemen Masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif Warga menjadi kekuatan utama memutus mata rantai Penyalahgunaan Narkotika.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian Masyarakat untuk peduli dan melapor, sangat kami apresiasi. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan demi menciptakan Kabupaten Langkat yang aman, tenteram, dan bebas dari narkoba,” jelasnya aat dikonfimasi, Senin (29/12/2025).

Polres Langkat himbau Masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110, upaya bersama menjaga keamanan dan masa depan Generasi Bangsa. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90