Polisi Tangani Anak Terlantar Di Terminal Bayuangga Probolinggo Sempat Dititipkan Di Panti Asuhan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Probolinggo

Polres Probolinggo Kota menangani penemuan seorang anak terlantar di Terminal Bayuangga, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Anak tersebut ditemukan pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Anak berusia 4 tahun itu diketahui bernama FAM, warga Kabupaten Pamekasan. Saat ditemukan, Fahri berada seorang diri di kawasan terminal tanpa didampingi orang tua.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Ketua RT setempat, Yuliana, yang melihat seorang balita duduk sendirian di depan tokonya di kawasan terminal.

“Yang bersangkutan kemudian berupaya menanyakan identitas dan keberadaan orang tua anak, namun anak tidak dapat memberikan keterangan,” kata Zain, Rabu(24/12/25).

Kasihumas juga menjelaskan bahwa Yuliana sempat melakukan pencarian orang tua anak di sekitar Terminal Bayuangga. Dari hasil penelusuran, diketahui anak tersebut sempat dititipkan kepada seorang pemulung. Pemulung tersebut menyampaikan bahwa orang tua anak menitipkan FAM karena tidak memiliki biaya untuk pulang ke daerah asal.

“Karena orang tuanya tidak ketemu, Bu Yuliana melaporkan kejadian itu ke layanan METEOR dan Call Centre 110. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Polres, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Probolinggo serta petugas Dinas Sosial Kota Probolinggo yang mendatangi lokasi,” Lanjut Zainullah

“Petugas UPT PPA dan Dinas Sosial selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasihumas menambahkan, sebagai langkah perlindungan sementara, anak tersebut kemudian ditempatkan di Panti Asuhan Al-Ummah, Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, sambil menunggu kejelasan identitas orang tua.

Sekira Selasa (23/12/2025) sore Lanjut Kasi, setelah dilakukan upaya oleh pihak Kepolisian bekerja sama dengan dinsos, orang tua FAM dapat ditemukan. Polres Probolinggo Kota bersama UPT PPA dan Dinas Sosial kemudian melakukan verifikasi data dan identitas orang tua dan anak guna memastikan hubungan keduanya. Setelah dipastikan kebenarannya, pada Rabu (24/12/2025) FAM diserahkan kembali kepada orang tuanya secara resmi.

“Penyerahan dilakukan setelah proses verifikasi selesai dan orang tua menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tegas Kasihumas.

Ia menambahkan, penanganan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri bersama instansi terkait dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kemanusiaan kepada anak. (Fredo)

Pos terkait

banner 728x90