Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus Narkoba Sita Lebih Dari 1,6 Ton Narkoba Berbagai Jenis Sepanjang Semester I 2025

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan Narkoba. Sepanjang Periode I Januari 2025 hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran mengungkap 3.078 Kasus Narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 Ton Narkoba berbagai jenis, dan menangkap 3.970 Orang Pelaku.

Bacaan Lainnya

Capaian fenomenal ini diungkap saat Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Semester I, Tahun 2025, dan Pemusnahan Barang Bukti, yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis (03/07/2025).

Hadir Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.IK., M.TCP., Kepala BNNP Sumut, perwak7ilan Kajati Sumut, Irwasda Polda Sumut, Pejabat Utama Polda, Kapolrestabes Medan dan kapolres Asahan, serta Awak Media.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., dalam keterangannya mengatakan, operasi pengungkapan ini hasil kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.

“Masalah Narkoba ini atensi prioritas dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai Aparat Penegak Hukum. Tahun 2023 kita mengamankan Narkotika, Jenis Sabu seberat 1 Ton. Sedangkan Tahun 2024, juga Narkotika, Jenis Sabu, sebanyak 1,2 Ton. Kini, hanya dalam Enam Bulan Pertama Tahun 2025, kita sudah amankan Narkotika, Jenis Sabu seberat 1,2 Ton. Total barang bukti Narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” sebutnya.

Barang Bukti yang disita berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 1.163 Kg, Jenis Ganja, seberat 267 Kg, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 189.975 Butir, Jenis Pohon Ganja, sebanyak 6.071 Batang, Jenis Ladang Ganja, seluas 6 Hektare, Jenis Kokain, seberat 2 Kg, Jenis Pil Happy Five, sebanyak 94.237 Butir, Jenis Cartridge Vape, sebanyak 60.000 Butir mengandung Narkotika Golongan I, Jenis Liquid Vape, sebanyak 5.393 Butir mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), Jenis Happy Water, sebanyak 50 Botol, dan Produk Olahan Pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan, sebanyak 10.131 Kemasan berbagai Merk.

Kapolda menyebut, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan Aparat akan menyelamatkan 7,2 Juta Jiwa dari potensi Penyalahgunaan Narkoba.

“Ini langkah konsistensi tekad kami. Polda Sumut konsistensif berkomitmen tegas memberantas Narkoba. Tidak ada kompromi. Kita berupaya keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Kita harus lakukan capaian profesional, buktikan kita bisa membersihkannya dari Bumi Sumatera Utara ini,” tegas Irjen Pol Whisnu.

Seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar perangi Narkoba dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir, baik sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).

“Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama:perangi Narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” katanya.

Diakhir Konferensi Pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Polda Sumut menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Kapoldasu mengajak Masyarakat Sumut supaya tidak ragu melaporkan segala bentuk Peredaran Narkoba dan Premanisme yang meresahkan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Masyarakat dan Media. Bersama, mari kita perangi terus Narkoba, demi masa depan Generasi Bangsa yang bersih dan kuat,” imbuhnya. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90