Kabarreskrim.net // Sumut
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penindakan kepada 1.423 Kendaraan yang melanggar lalulintas di Wilayah itu pada Hari Pertama Operasi Patuh Toba yang diselenggarakan pada Tanggal 14-27 Juli 2025.
“Jumlahnya menurun 10,7 % dibandingkan Tahun 2024 lalu, sebanyak 1.593 Penindakan Kendaraan yang melanggar lalulintas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Selasa (15/07/2025).
Ferry mengatakan, penindakan itu berupa Teguran, sebanyak 873 kali kepada para Pengendara, Tilang Manual, sebanyak 301 Kasus, ETLE Mobile, sebanyak 105 Kasus, dan ELTE Statis, sebanyak 144 Kasus.
Lebih lanjut ditambahkannya, Operasi itu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif Masyarakat di jalan raya.
Membangun keteladanan Personel Kepolisian di lapangan yang humanis namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai Wilayah yang aman dan tertib berlalulintas,” sebutnya. (Dharma)