Polda Sumut Sidak Swalayan Di Medan Telusuri Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit I Indag melakukan sidak Satu Swalayan, Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Sidak ini menyasar dugaan peredaran Beras Premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan, Kamis (17/07/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam pengecekan, Tim menemukan Beras, Merk INNA, Produksi PT. Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima, Produksi PT. Belitang Panen Raya yang dijual dengan harga, Rp.15.400 hingga Rp15.700 per Kg. Meski dikemas sebagai produk premium, beras-beras tersebut kini dalam proses verifikasi legalitas mutu dan informasi labelnya.

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, S.IK., MH., mengatakan langkah ini bagian pengawasan pendistribusian pangan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin Masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar. Setiap Pelaku Usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” terang AKBP Edriyan.

Saat ini, Polisi tengah mengumpulkan dokumen dari perusahaan terkait, menguji sampel beras di laboratorium Disperindag Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan pihak Produsen untuk klarifikasi. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari tindak lanjut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil serta bertanggung jawab di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90