Kabarreskrim.net // Medan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus perkuat konektif keseriusan operasi penindakan tegas terkait P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui berbagai strategi terpadu mengungkap kasus tersebut ke akar permasalahan.
Membangun kesadaran publik terkait bahaya Narkoba, Kasubdit 3 Ditreskoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, SE., MH., sebagai Narasumber Dialog Interaktif “Hallo Polisi” di RRI Medan, dengan Topik, “Rencana Strategi Tim Terpadu P4GN”, Rabu (11/06/2025).
AKBP Henri mengawali paparannya menyoroti situasi terkini Peredaran Narkoba di Provinsi Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan, bahkan menyasar kepada Anak-anak Usia Muda. Hendri menambahkan, Provinsi Sumut bukan sekadar daerah transit, melainkan juga menjadi wilayah target peredaran, akibat letak geografis yang terbuka dan dekat dengan Negara Tetangga, Malaysia.
“Permasalahan Narkoba tidak lagi bersifat lokal, tetapi sudah menjadi krisis Nasional, bahkan Internasional. Presiden RI juga menetapkan dalam Asta Cita, Point 7, tentang, ‘Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba’,” katanya.
Hendri menerangkan, berbagai modus operandi terus dilakukan para Sindikat Narkoba, termasuk lokasi tempat menyembunyikan barang haram, baik di dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi maupun di Area Makam Warga. Hal ini menyulitkan Petugas mengungkap aksi penyelundupan. Dari kejelian dan ketelitian Tim, kasus tersebut juga berhasil diungkap.
Selain itu, Ditreskoba Polda Sumut juga menekankan pentingnya memiskinkan kekayaan para Bandar Narkoba melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan barang bukti besar, seperti Kasus 100 Kg terakhir. Target kami memiskinkan Pelaku agar tidak bisa membangun jaringan kembali,” ujarnya.
Strategi lainnya yang terus digencarkan Operasi Penindakan Program GSN (Grebek Sarang Narkoba) di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi tempat penggunaan dan transaksi Narkoba. Hal ini dilakukan berdasarkan informasi Masyarakat yang masuk kepada pihak Kepolisian.
AKBP Henri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar Instansi, khususnya pengawasan jalur laut, udara dan darat. Hendri menyebut, perairan dari Kabupaten Langkat sampai Kabupaten Labuhan Batu sangat rawan, menjadi pintu memudahkan masuknya Narkoba, terutama dari kawasan Wilayah Kota Tanjung Balai dan Provinsi Aceh.
“Modus dan jalur penyelundupan selalu berubah-ubah, inilah yang kami antisipasi terus-menerus,” ucapnya.
AKBP Henri mengajak Masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada Petugas, karena peran publik sangat penting memutus mata rantai peredaran Narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung maupun melalui Call Center 110.
Hendri menyayangkan masih ada Oknum Masyarakat yang menghalangi penindakan Petugas, bahkan sampai membela Pelaku Narkoba. Hendri mencontohkan insiden terjadi di Kota Pelabuhan Belawan. Saat itu Petugas dihalangi, dan sepeda motor dibakar Massa saat operasi penangkapan.
“Kami ingatkan, menghalangi Petugas ketika melakukan operasi penindakan, itu tindak pidana. Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka yang menghalang-halangi Petugas, atau membela Pelaku,” jelasnya.
AKBP Henri mengajak seluruh lapisan Masyarakat untuk bekerja sama melakukan pencegahan dari lingkungan kecil, khususnya keluarga.
“Mari beri pemahaman kepada Anak-anak kita, Narkoba itu sangat berbahaya dan merusak. Jika kesadaran sudah tumbuh, walau Narkoba tersedia, tidak akan ada yang menggunakannya. Maka dengan sendirinya akan hilang dari lingkungan kita,” tandasnya.
Dengan strategi menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor, serta peran aktif Masyarakat, Polda Sumut optimis mampu menekan peredaran Narkoba demi menyelamatkan Generasi Bangsa. (Dharma)